Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mendesak Lippo Group segera menyelesaikan proses pembayaran konsumen Apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Adapun menurut laporan, Lippo Group telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai permintaan konsumen sebanyak 40 orang, dengan masih proses pembayaran sebanyak 38 orang.
Maruarar alias Ara menyatakan, Kementerian PKP dalam posisi sebagai fasilitator dan tidak memihak siapapun. Bagaimana hal ini bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2025).
Menurut dia, Kementerian PKP terus menindaklanjuti pengaduan soal Meikarta melalui kanal BENAR-PKP. Ara juga menyadari bahwa masih memerlukan waktu dan proses panjang dalam penanganannya, dan meminta maaf apabila belum memuaskan semua pihak.
Kalau ini belum memuaskan, saya minta maaf. Ini yang bisa saya lakukan sebagai Menteri. Namun progresnya jelas dan saya berusaha yang terbaik lewat kerja keras dan cari titik temu, dimana konsumen mulai pelan-pelan dibayarkan, ungkapnya.
Kementerian PKP juga telah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman untuk melakukan koordinasi dengan Lippo Group guna membahas mekanisme penyelesaian. Seraya meminta konsumen untuk menyerahkan kelengkapan data yang dibutuhkan.