• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    Socia Garden Karawang Sukses Gelar Festival Layang-Layang

    Socia Garden Karawang Sukses Gelar Festival Layang-Layang

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    BTN Gelar Expo 2025, Tawarkan Bunga KPR 2,65% dan Diskon Rumah hingga Rp 100 Juta

    Socia Garden Karawang Sukses Gelar Festival Layang-Layang

    Socia Garden Karawang Sukses Gelar Festival Layang-Layang

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pelaku Usaha Ritel: Larangan Penjualan Rokok Eceran Bikin Pedagang Sulit

Pelaku Usaha Ritel: Larangan Penjualan Rokok Eceran Bikin Pedagang Sulit

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-04
0

Pelaku Usaha Ritel: Larangan Penjualan Rokok Eceran Bikin Pedagang Sulit

Jakarta Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo), Anang Zunaedi, menilai sejumlah aturan bagi produk tembakau, khususnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak serta penjualan rokok eceran seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan akan mempersulit kondisi pedagang koperasi dan ritel yang tersebar di berbagai wilayah.

“Karena selama ini, rokok merupakan komoditas utama yang membantu omzet penjualan hingga 50%. Aturan ini jelas akan mempersulit pelaku usaha seperti kami,” ungkap Anang dikutip Sabtu (3/8/2024).

Anang melanjutkan selama ini pembeli rokok dari para peritel adalah para konsumen dewasa yang berada di sekitar kawasan koperasi maupun pedagang ritel. Apalagi, banyak pedagang yang sudah ada terlebih dulu dibandingkan dengan satuan pendidikan maupun tempat bermain anak.

“Pemerintah seharusnya memikirikan posisi pedagang ritel yang sudah ada sebelum fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak tersebut didirikan.” terangnya.

Selain itu, Anang juga menyatakan dengan adanya pelarangan tersebut terdapat potensi peralihan konsumsi ke rokok ilegal yang dapat menekan para peritel yang telah patuh untuk menjual rokok legal sesuai hukumnya. Penerapan regulasi ini dapat menyulitkan masyarakat dan pengawasannya juga masih menjadi pertanyaan.

“Masih banyak hal lain yang harus diurus oleh pemerintah daripada mengatur, apakah penjualan harus dilakukan secara eceran atau tidak? atau apakah penjualan boleh dilakukan dekat dengan lokasi tertentu?” herannya.

Larangan Penjualan Rokok Ketengan

Senada, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Luluk Nur Hamidah, menegaskan PP Kesehatan yang melarang penjualan rokok ketengan telah mengorbankan rakyat kecil. Ketentuan ini akan mematikan usaha mikro yang selama ini sudah eksis berjualan.

Luluk menegaskan pengetatan aturan rokok menyangkut urusan kesehatan masyarakat. Namun, pemerintah semestinya juga mempertimbangkan aspek ekonomi dari kebijakan yang akan berdampak kepada pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah, kata dia, seharusnya juga mempertimbangkan kebutuhan rakyat dengan perekonomian rendah. “Kebijakan pelarangan penjualan rokok ketengan tidak berpihak pada wong cilik. Lagi-lagi pelaku usaha mikro yang menjadi korban,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut Luluk, dibandingkan melarang penjualan rokok ketengan, pemerintah seharusnya fokus memperdalam literasi tentang bahaya rokok kepada anak-anak. Kebijakan baru ini justru menambah masalah ekonomi kerakyatan baru, sementara tujuan utamanya belum tentu tercapai. “Saya berharap kebijakan larangan penjualan rokok ketengan bisa ditinjau ulang oleh pemerintah,” pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Bagaimana Pasokan Listriknya?

Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Bagaimana Pasokan Listriknya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sambut Hari Misi Sedunia, Paus Fransiskus Ajak Umat Katolik Jadi Misionaris Harapan

Sambut Hari Misi Sedunia, Paus Fransiskus Ajak Umat Katolik Jadi Misionaris Harapan

2025-02-07
Penjualan Sepeda Motor Tahun 2025 Diprediksi Stagnan, Ini Penyebabnya

Penjualan Sepeda Motor Tahun 2025 Diprediksi Stagnan, Ini Penyebabnya

2025-07-14
BTN Gelar Expo Hunian sampai KPR dengan Bunga 2,65%

BTN Gelar Expo Hunian sampai KPR dengan Bunga 2,65%

2025-07-14
Minat Rumah Subsidi Masih Tinggi, Tapi Tantangan Belum Reda

Minat Rumah Subsidi Masih Tinggi, Tapi Tantangan Belum Reda

2025-07-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

2025-08-12
5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

2025-08-12
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

2025-08-12
Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!

Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!

2025-08-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

2025-08-12
0
5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

2025-08-12
0
Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika…

2025-08-12
0
Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!

Silfester Matutina Masih Bebas Berkeliaran, Mahfud MD: Jaksa Harus Bertanggung Jawab!

2025-08-12
0
Adidas Dituduh Jiplak Sandal Ikonik Huaraches Meksiko: Ini 5 Alasannya

Adidas Dituduh Jiplak Sandal Ikonik Huaraches Meksiko: Ini 5 Alasannya

2025-08-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Direktur Keuangan PT Pertamina soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

2025-08-12
5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

5 Fakta Klaim Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Skill Matematika yang Tuai Badai Kritik

2025-08-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.