Jakarta Komisi XI DPR telah menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas perkembangan ekonomi terkini dan strategi kebijakan fiskal ke depan.
Dalam pembahasan juga disebutkan rencana intensifikasi penerimaan termasuk yang berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 yang tertuang dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menanggapi paparan Menteri Keuangan terkait CHT, Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, menyoroti soal kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan rokok besar, termasuk adanya kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tembakau.
“Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan bahwa pabrik-pabrik rokok besar kesulitan,” kata Harris Turino, Jumat (12/9/2025).
Harris juga menekankan bahwa jika cukai rokok dinaikkan secara agresif pada tahun 2026 mendatang, maka industri rokok dengan produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan semakin tertekan, bahkan kesulitan untuk menutup biaya produksinya.
“Kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif maka menyulitkan. Banyak pihak yang sudah memberikan masukan bahwa untuk seribu perak harga rokok, 760 itu cukai kalau yang mesin. Sehingga kalau dinaikkan 10 persen, berarti dari seribu, 760 menjadi 840. Tidak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret keretek mesin untuk sekedar menutup biaya produksinya,” jelasnya.