Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan kredit berbasis paylater di sektor perbankan. Tren ini didorong oleh perkembangan pesat ekosistem ekonomi digital serta, kemudahan akses yang ditawarkan oleh berbagai platform fintech dan e-commerce.
OJK mencermati peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan kredit Paylater, seiring dengan berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh platform fintech dan e-commerce, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, kepada www.wmhg.org, Rabu (21/5/2025).
Dian mengatakan Paylater kini menjadi alternatif kredit konsumtif yang populer, terutama di kalangan generasi muda yang mulai menjadikan cicilan jangka pendek berbunga sebagai bagian dari gaya hidup mereka.
Perilaku konsumsi masyarakat, khususnya generasi muda, menunjukkan kecenderungan menjadikan cicilan berbunga jangka pendek sebagai bagian dari gaya hidup, ujarnya.
Menurut Dian, fitur paylater memungkinkan masyarakat memperoleh pembiayaan konsumtif jangka pendek secara cepat dan efisien. Penilaian kelayakan kredit dilakukan berbasis data digital oleh penyedia layanan yang bekerja sama dengan perbankan, tetap berlandaskan prinsip manajemen risiko dan kehati-hatian.
Kemudahan, kecepatan, dan efisiensi proses persetujuan menjadikan Paylater sebagai alternatif populer dibandingkan instrumen kredit konsumtif lainnya seperti kartu kredit, ujarnya.