Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menerbitkan surat utang Patriot Bond, dengan tenor 5 dan 7 tahun serta imbal hasil (yield) sebesar 2 persen.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mempertanyakan imbal hasil Patriot Bond yang tergolong rendah dibandingkan surat berharga negara (SBN) lain.
Sebagai perbandingan, sukuk ritel (SR) seri SR023 menawarkan imbal hasil 5,8 persen untuk tenor 3 tahun, dan 5,95 persen untuk tenor 5 tahun.
Jadi yang harus dipertanyakan balik adalah, apa insentif orang beli surat utang dengan bunga 2 persen? Jauh dibawah dari SBN atau bahkan mirip-mirip dengan bunga deposito bank, kata Bhima di kantornya, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Oleh karenanya, ia meminta Danantara menjelaskan proteksi apa yang bisa didapat investor lewat Patriot Bond. Terlebih, dana dari obligasi tersebut senilai Rp 50 triliun nantinya akan dipakai untuk mengolah sampah menjadi energi (waste to energy).
Imbal hasilnya seberapa banyak, seberapa cepat? Kalau itu tenornya adalah 7 tahun, apakah pertanyaannya waste to energy atau pembangkit listrik dari sampah tadi, dalam 5-7 tahun dia menghasilkan keuntungan? sebutnya.