Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara mengenai gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pajak penghasilan (PPh) atas pesangon dan dana pensiun.
Alih-alih cemas, ia justru menunjukkan keyakinan penuh bahwa pihaknya akan memenangkan perkara tersebut.
Gugatnya ke kita bukan? Saya belum tahu. Ke kita bukan?, kata Menkeu Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, ditulis Selasa (14/10/2025).
Meski belum mengetahui detail gugatan, Purbaya menegaskan optimisme Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghadapi persoalan hukum itu.
Kalau kita jangan sampai kalah. Saya nggak pernah kalah kalau digugat di pengadilan, ujar Purbaya dengan percaya diri.
Adapun gugatan terhadap aturan pajak pesangon dan pensiun ini diajukan oleh sepuluh warga negara yang sebagian besar merupakan pekerja. Di antara mereka terdapat nama-nama seperti Aldha Reza Rizkiansyah dan Jamson Frans Gultom, serta lainnya.