Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandai babak baru dalam perannya sebagai pelaksana utama pembangunan IKN. Untuk pertama kalinya, Otorita IKN memulai pembangunan fisik secara mandiri lewat penandatanganan kontrak tujuh paket proyek infrastruktur jalan dan dua paket pengawasan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), serta kerja sama dengan 16 tenant pelopor layanan publik.
Penandatanganan kontrak dilakukan di City Hall, Kantor Otorita IKN, Rabu (11/6/2025). Total nilai kontrak untuk proyek jalan mencapai Rp 3,04 triliun dengan panjang ruas jalan 12,2 kilometer di area KIPP 1B dan 1C. Sementara dua paket pengawasan bernilai Rp 24,5 miliar.
“Ini adalah kontrak single-year yang harus selesai dalam 232 hari kerja. Tidak ada alasan untuk menunda. Semangat kerja keras tiga shift per hari yang pernah ditunjukkan sebelumnya harus kembali dihidupkan, tegas Kepala otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Basuki menambahkan, pembangunan fisik di IKN tahun ini dilakukan oleh tiga lembaga dengan dukungan APBN: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta OIKN.
Proyek-proyek jalan ini menjadi bagian dari Batch 1 untuk anggaran tahun 2025.
“Pekerjaan ini akan membuka akses menuju KIPP 1B dan 1C, mengembangkan area seluas 6.700 hektare yang akan difungsikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, serta fasilitas kota berkonsep mixed use,” ujar Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis H. Sumadilaga.
Rincian Proyek Jalan dan Pengawasan:
- Peningkatan Jalan Paket A–G di KIPP 1B dan 1C
- Pengawasan Peningkatan Jalan Paket 1 & 2 di lokasi yang sama.