Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengungkapkan bahwa pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada April 2025 mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan paylater melonjak sebesar 47,11 persen year-on-year (yoy) dibandingkan dengan April 2024, atau naik dari Rp5,6 triliun menjadi Rp8,24 triliun pada April 2025. Angka ini juga menunjukkan kenaikan dibandingkan Maret 2025 yang tumbuh 39,28 persen yoy.
Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada April 2025 meningkat sebesar 47,11 persen yoy, atau menjadi Rp8,24 triliun, kata Agusman dalam konferensi pers RDKB OJK, ditulis Selasa (3/6/2025).
Namun demikian, tingkat Non Performing Financing (NPF) gross untuk pembiayaan BNPL tercatat mengalami sedikit kenaikan menjadi 3,78 persen dari 3,48 persen pada bulan sebelumnya. Meskipun demikian, angka tersebut masih dalam batas pengelolaan risiko yang dapat diterima.
NPF gross sebesar 3,78 persen (Maret 2025: 3,48 persen), imbuhnya.
Agusman menambahkan, peningkatan pembiayaan BNPL mencerminkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap skema pembelian secara cicilan tanpa kartu kredit ini, yang dianggap lebih praktis dan fleksibel.