Jakarta – Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anggawira, menyoroti kebijakan One Big Beautiful Bill Act (OBBBA) oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang telah disahkan oleh pihak senat dan DPR AS. Lantaran, RUU tersebut bakal banyak berdampak terhadap perdagangan global hingga pemakaian energi.Â
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) tersebut menilai, OBBBA potensi memperluas pemotongan tarif resiprokal, dan memperkenalkan tarif baseline baru terhadap berbagai negara mitra dagang. Sehingga meningkatkan risiko proteksionisme sistemik.
Indonesia, sebagai eksportir produk tekstil, elektronik, alas kaki dan agrikultur senilai USD 28 miliar ke AS (2023), berpotensi terdampak langsung oleh kebijakan tarif yang lebih agresif, kata Anggawira kepada www.wmhg.org, Jumat (4/7/2025).
Menurut dia, RUU tersebut juga bakal memberi ketidakpastian fiskal pada sektor energi dan investasi. Dengan besaran defisit hampir USD 4 triliun serta pengurangan subsidi energi bersih dan teknologi tinggi, biaya komoditas global dan gap teknologi kemungkinan melebar.
Indonesia perlu memperkuat industrialisasi hijau dan kebijakan insentif komprehensif di sektor energi dan manufaktur high-tech, pinta dia.Â
Di sisi lain, Anggawira menilai RUU OBBBA turut membuka kesempatan strategis relokasi rantai pasok, khususnya dari China. Ia menyebut ketegangan AS-China yang dipicu kebijakan ini dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi destinasi alternatif investasi manufaktur.
Diperlukan percepatan kebijakan insentif, kawasan industri, dan kemudahan investasi agar Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini, imbuh dia.Â