• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, November 3, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Industri Tekstil Hadapi PHK Massal, Apindo Dorong Cari Solusi Bersama

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Produk Udang Indonesia Tersandung Kasus Radioaktif, Eksportir Tuntut Transparansi Uji

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

    Ditarget Rampung 2026, Progres Tol Jakarta – Cikampek II Capai 90,11%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-16
0

OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Kegiatan Usaha Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan.

POJK ini dikeluarkan untuk memberikan pedoman bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion antara lain mengenai cakupan Kegiatan Usaha Bulion, persyaratan LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, mekanisme perizinan Kegiatan Usaha Bulion, pentahapan pelaksanaan Kegiatan Usaha Bulion dan penerapan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, diatur penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan manajemen risiko bagi LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan strategi antifraud dan pelindungan konsumen, serta sistem pelaporan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman berharap penerbitan POJK ini menjadi salah satu upaya OJK untuk mendorong LJK agar dapat menjembatani supply and demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat. 

POJK ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion mengatur mengenai:

Cakupan Kegiatan Usaha Bulion, Persyaratan LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, Mekanisme perizinan Kegiatan Usaha Bulion, Pentahapan pelaksanaan Kegiatan Usaha Bulion, Penerapan prinsip kehati-hatian, Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Manajemen Risiko bagi LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion, Penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, penerapan Strategi Antifraud dan pelindungan konsumen, dan Pelaporan.POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(*)

Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Sejumlah Rute Penerbangan Dibatalkan

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Donald Trump Diduga Bocorkan Rahasia Kapal Nuklir AS ke Miliader Australia Ini

Donald Trump Diduga Bocorkan Rahasia Kapal Nuklir AS ke Miliader Australia Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation

2025-11-03

Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum

2025-11-03
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

2025-11-03
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

2025-11-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-11-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-03
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 2 November 2025: 9 Karat Cuma Dipatok Segini

2025-11-03
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham Demi Keberlanjutan Jangka Panjang

2025-11-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftarnya di Sini

2025-11-03
0
Lowongan Kerja BSI Maslahat: Assistant Manager Funding Wakaf Dibuka, Cek Syaratnya

Lowongan Kerja BSI Maslahat: Assistant Manager Funding Wakaf Dibuka, Cek Syaratnya

2025-11-03
0
Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Beli Mumpung Lebih Murah

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Beli Mumpung Lebih Murah

2025-11-03
0
Terungkapnya Aksi Licik Pencucian Uang Terpidana Pajak Bernilai Rp 58,2 Miliar

Terungkapnya Aksi Licik Pencucian Uang Terpidana Pajak Bernilai Rp 58,2 Miliar

2025-11-03
0
RI Diproyeksi Sumbang Nyaris Rp 6.000 Triliun ke Ekonomi Digital ASEAN di 2030

RI Diproyeksi Sumbang Nyaris Rp 6.000 Triliun ke Ekonomi Digital ASEAN di 2030

2025-11-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

Top 3: Harga Emas Perhiasan Bikin Penasaran

2025-11-03
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.