• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Begini Kata Pelapak soal Integrasi Tokopedia dan TikTok Shop Maksimal 9 Juni

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

    Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-07
0

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat pengawasan Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/(SMI) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools Pemerintah.

Seiring hal itu, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman berharap penerbitan POJK ini menjadi salah satu upaya OJK dalam memperkuat pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktursebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools Pemerintah, untuk menyediakan pembiayaan infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Penerbitan POJK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan OJK secara menyeluruh, setelah-diberlakukannya UU P2SK. POJK ini memperkuat penerapan tata kelola dan pengawasan dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah terkait penilaian kemampuan dan kepatutan serta penilaian kembali terhadap Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah serta penyampaian informasi mengenai penetapan status pengawasan PT SMI kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia selaku pemegang saham.

Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) [PT SMI] telah diawasi sebagai salah satu pelaku industri perusahaan pembiayaan infrastruktur oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.

Namun kemudian, Pasal 106 ayat (5) huruf c UU P2SK mengatur bahwa perusahaan pembiayaan infrastruktur dan/atau kegiatan pembangunan yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah (yaitu PT SMI) “tidak termasuk dalam ruang lingkup Usaha Jasa Pembiayaan berdasarkan Undang-Undang ini”, sehingga POJK Nomor 46/POJK.05/2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur tidak berlaku lagi bagi PT SMI.

Di sisi lain, dalam Pasal 2E Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua dari Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, diatur bahwa PT SMI berada dalam pengaturan dan pengawasan otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Sebar Benih Cabai hingga Ayam Petelur

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Sebar Benih Cabai hingga Ayam Petelur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?

2025-07-06
Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

Jasa Marga (JSMR) Dorong Masyarakat Manfaatkan Diskon Tarif Tol Trans Jawa-Sumatra

2025-06-07
Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

Penetrasi Asuransi Syariah di Indonesia Masih di Bawah 1%

2025-06-30
OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

OJK Soroti Merger Adira Finance dan Mandala Finance

2025-07-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
0
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07
0
Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

Harga Emas Pegadaian Tembus Segini, Cek Daftarnya Hari Ini 6 Juli 2025

2025-07-07
0
Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

Jurus Hindari Ancaman Fraud di Industri Pinjaman Online

2025-07-07
0
Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

Indonesia Kebanjiran Rp 10,79 Triliun Modal Asing, dari Mana Sumbernya?

2025-07-07
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

Studi: Investor Kaya Dongkrak Kepemilikan Emas, 50% Ingin Genggam dalam 12 Bulan

2025-07-07
Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

Top 3: Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Tahap I Target Rampung Juli 2025

2025-07-07

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.