Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyoroti tantangan sektor asuransi dalam memanfaatkan teknologi digital.
Dia menilai, di tengah meningkatnya penggunaan teknologi oleh masyarakat, kontribusi premi dari kanal digital masih sangat kecil.
Salah satu tantangan yang masih perlu dijawab oleh sektor perasuransian adalah pemanfaatan teknologi dan kanal digital seiring dengan masifnya penggunaan teknologi di kalangan masyarakat luas, kata Ogi dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis (18/9/2025).
Per Juli 2025, kontribusi premi melalui kanal digital tercatat baru mencapai 2,61%. Angka ini menunjukkan bahwa penetrasi digitalisasi di industri asuransi belum berjalan optimal.
Ogi menegaskan, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk mempercepat transformasi digital agar layanan bisa lebih mudah diakses masyarakat.
Dengan pemanfaatan teknologi, industri asuransi diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi bukan hanya untuk pemasaran, tetapi juga dalam tata kelola, manajemen risiko, hingga pelayanan klaim agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.