Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terbaru sebagai panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Roadmap ini menjadi penyempurnaan dari peta jalan sebelumnya yang telah berjalan selama empat tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pembaruan roadmap ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan sektor keuangan, termasuk fintech, serta mendukung pencapaian cita-cita pemerintah di bidang inklusi keuangan.
Untuk roadmap, kita untuk visi-misi sebelumnya sudah 4 tahun yang lalu dan kemudian kita juga membutuhkan bagaimana penyesuaian dari adanya roadmap OJK terutama untuk yang fintech dan lain-lain itu kita masukkan,” ujar Friderica kepada wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, roadmap ini akan menjadi panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan program-program TPAKD yang selama ini berjalan baik, sekaligus mendorong inovasi di sektor baru yang relevan dengan perkembangan kebijakan keuangan nasional.
Bagaimana roadmap ini juga perlu untuk pencapaian asal cita dari pemerintah jadi ini merupakan satu guidance yang digunakan oleh seluruh kepala daerah untuk program-program TPAKD ini seperti apa jadi untuk program yang sudah baik seperti melawan rentenir, kemudian rekening pelajar, kemudian asuransi tani, dan lain-lain itu diteruskan ditambah dengan sektor-sektor baru sesuai dengan undang-undang P2SK, ujar dia.
Dengan roadmap baru ini, OJK berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5377356/original/001430800_1760091184-10_oktober_2025-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412896/original/053401600_1763108300-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5413855/original/049258700_1763203701-WhatsApp_Image_2025-11-14_at_16.31.05.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3546286/original/004546200_1629449459-Warren_Buffet.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375573/original/010378000_1538739775-20181005-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172726/original/046657700_1594117380-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-1.jpg)