Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha jasa keuangan memberikan akses pembiayaan kepada masyarat sebagai upaya melawan rentenir. Hal ini supaya masyarakat tidak terjebak dengan skema rentenir yang mencekik leher.
Rentenir sudah ada sejak zaman dahulu. Bagaimana kita melawan itu agar masyarakat tidak terjebak dengan skema yang mencekik leher,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Oktober 2025.
BACA JUGA:Daftar 10 Modus Penipuan Keuangan, Nomor 2 Catat Kerugian Terbesar
BACA JUGA:Kerugian Masyarakat Imbas Scam Keuangan Sentuh Rp 7 Triliun, Modus Ini Paling Dominan
BACA JUGA:Deretan Hoaks Pelunasan Pinjol, Simak Biar Tak Terjebak
Ia menuturkan, salah satu kunci inklusi keuangan bagaimana membuat masyarakat dapat menjangkau produk jasa keuangan sesuai kebutuhannya. Ia mengatakan, inklusi keuangan tidak hanya membuka rekening tetapi bagaimana melalui inklusi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Hal itu melalui penyaluran kredit dan pembiayaan lainnya.
Perempuan akrab disapa kiki ini mengatakan, pihaknya rutin menggelar kegiatan edukasi literasi dan inklusi keuangan bertujuan mengurangi kemiskinan dan juga ketimpangan pendapatan. Selain itu mengupayakan produk dan layanan keuangan bagi setiap individu seperti pembiayaan.
Berdasarkan survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tingkat inklusi dan literasi keuangan di suatu negara berhubungan positif dengan tingkat kesejahteraan geografis. Salah satu hal yang dapat dilakukan penyaluran pembiayaan seperti untuk UMKM. Ia pun mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat. Memang dalam penyaluran pembiayaan itu, PUJK juga memiliki proses evaluasi bagi penerima.