Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim asuransi komersial meningkat 2,27 persen secara tahunan sebesar Rp108,90 triliun hingga Juni 2024.
Sampai dengan Juni 2024, klaim asuransi komersial mencatatkan kenaikan sebesar Rp2,42 triliun atau 2,27 persen yoy ke posisi Rp108,90 triliun, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2024).
Hal yang sama juga dialami pada asuransi umum dan reasuransi terjadi kenaikan klaim sebesar Rp4,05 triliun (15,05 persen yoy). Lini usaha dengan peningkatan klaim terbesar adalah Kredit sebesar dengan kenaikan klaim mencapai Rp2,09 triliun (29,75 persen yoy).
Sebaliknya, klaim pada asuransi jiwa justru menurun sebesar Rp1,64 triliun (-2,06 persen yoy). Sementara dari sisi premi, sampai dengan Juni 2024 premi asuransi komersial tercatat mencapai Rp165,18 triliun atau tumbuh sebesar Rp15,10 triliun (10,06 persen yoy).
Secara umum, meskipun terdapat peningkatan klaim, pertumbuhan premi asuransi komersial masih lebih tinggi, ujarnya.
Adapun Ogi menyampaikan, aset industri asuransi di Juni 2024 mencapai Rp1.126,26 triliun atau naik 1,14 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.113,58 triliun.
Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp907,39 triliun atau naik 2,38 persen yoy. Kemudian, kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,29 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,99 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,46 persen yoy dengan nilai sebesar Rp77,20 triliun.
Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 431,43 persen dan 320,70 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen, pungkasnya.