Jakarta Presiden Prabowo Subianto memutuskan pemberlakuman diskon tarif tol pada masa libur sekolah di Juni-Juli 2025 ini. Diskon tarif tol akan berlaku sebesar 20 persen di periode tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan diskon tarif tol menjadi bagian dalam paket kebijakan stimulus ekonomi yang disepakat pemerintah.
Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif tol, kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dia menjelaskan, penerapan diskon akan dilakukan pada periode Juni-Juli 2025 ini. Dengan target masyarakat yang menikmati diskon adalah 110 juta pengendara. Jika dikonversi, maka diskon tarif tol membutuhkan anggaran sekitar Rp 650 miliar.
Dia menegaskan, pemberian diskon tarif tol ini dilakukan tanpa menggunakan anggaran APBN. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menyurati Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berupa imbauan diskon ini.
Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN, karena dalam hal ini untuk Kementerian PU akan melakukan atau sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut, tuturnya.