Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, neraca perdagangan barang Indonesia pada Mei 2025 mencatat surplus hingga mencapai USD 4,30 miliar, atau setara Rp 69,574 triliun (kurs Rp 16.180 per dolar AS).
Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, surplus neraca perdagangan Mei 2025 ini menandakan kinerja ekspor Indonesia masih lebih baik dari impor selama 61 bulan beruntun.
Pada Mei 2025, neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar USD 4,30 miliar. Neraca perdagangan Indonesia dengan demikian telah mencatat surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, jelasnya, Selasa (1/7/2025).
Surplus neraca perdagangan pada Mei 2025 ini lebih ditopang pada surplus komoditas non minyak dan gas bumi (non-migas) sebesar USD 5,83 miliar, atau setara Rp 94,329 triliun.
Dengan komoditas penyumbang surplus utamanya adalah lemak dan minyak hewani atau nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja, terang Pudji.
Pada saat yang sama, neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit USD 1,53 miliar, atau setara Rp 24,755 triliun. Dengan komoditas penyumbang defisit adalah hasil minyak dan minyak mentah.