• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Wintermar (WINS) Lebih Optimistis Tatap 2026, Harga Sewa Kapal Jadi Penopang Kinerja

    Wintermar (WINS) Lebih Optimistis Tatap 2026, Harga Sewa Kapal Jadi Penopang Kinerja

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Wintermar (WINS) Lebih Optimistis Tatap 2026, Harga Sewa Kapal Jadi Penopang Kinerja

    Wintermar (WINS) Lebih Optimistis Tatap 2026, Harga Sewa Kapal Jadi Penopang Kinerja

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Strategi Mandom Indonesia (TCID) Jaga Pertumbuhan Kinerja hingga Tahun 2026

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

    Pengusaha di Industri Tekstil Sulit Dapat Kredit, Ini Catatan APSyFI dan AGTI

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » MUI Bikin Fatwa Soal Pajak Bumi Bangunan, DJP Buka Suara

MUI Bikin Fatwa Soal Pajak Bumi Bangunan, DJP Buka Suara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-25
0

MUI Bikin Fatwa Soal Pajak Bumi Bangunan, DJP Buka Suara

Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Bimo Wijayanto buka suara terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pengenaan pajak kepada masyarakat, termasuk soal pajak bumi dan bangunan (PBB). Bimo menyatakan, kebijakan PBB diatur oleh pemerintah daerah. Sementara itu, kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) terkait pajak kelautan, pertambangan, hingga kehutanan.

Fatwa MUI menyoroti perlunya pajak berkeadilan yang dikenakan kepada masyarakat. Menanggapi itu, Bimo mengatakan sebagian kewenangan sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah.

BACA JUGA:Restitusi Melonjak, Dirjen Pajak Ungkap Dampaknya untuk Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:Ketua Komisi XI DPR Cecar Dirjen Pajak Soal Sistem Coretax Digarap Anak SMA

BACA JUGA:Pemerintah Kantongi Pajak Rp 1.799,5 Triliun per Oktober 2025

Kalau PBB sebenarnya undang-undangnya sudah diserahkan ke daerah. Jadi, kebijakan, tarif, kenaikan dasar, pengenaan, semuanya di daerah, kata Bimo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Dia mengaku sebelumnya sudah menjalin diskusi dengan MUI. Meski begitu, dia akan kembali bertemu dengan pihak MUI.

Menurut Bimo, MUI menyoroti soal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kewenangannya ada di pemerintah daerah.

Kita juga sudah diskusi dengan MUI sebelumnya. Jadi nanti kita coba tabayun dengan MUI, karena sebetulnya yang ditanyakan itu PBB-P2, (kewenangannya) itu di daerah, di kami hanya PBB yang terkait dengan kelautan, perikanan, dan pertambangan sama kehutanan, beber Bimo.

Fatwa MUI

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar pada 20–23 November 2025.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa fatwa ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait kenaikan PBB yang dinilai tidak sesuai prinsip keadilan.

Fatwa ini ditetapkan sebagai respon hukum Islam tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan PBB yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi,” ujar Niam dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 November 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Garap Cetak Sawah hingga Irigasi, Mentan Bidik Realisasi Anggaran Pertanian Capai 93% di Akhir 2025

Garap Cetak Sawah hingga Irigasi, Mentan Bidik Realisasi Anggaran Pertanian Capai 93% di Akhir 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

Trump Bakal Naikkan Tarif Impor 15%, Ini Dampaknya ke Indonesia

2026-02-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo

2026-02-25

Dirut Supertone Ngaku Untung Dikit dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun

2026-02-25

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

2026-02-25
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo

2026-02-25
0

Dirut Supertone Ngaku Untung Dikit dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun

2026-02-25
0

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

2026-02-25
0
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan

2026-02-25
0

PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo

2026-02-25

Dirut Supertone Ngaku Untung Dikit dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.