• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Huayou Ungkap Langkah Panjang Sebelum Punya Pabrik Baterai EV di Indonesia

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Turun Lagi Mulai 1 Juni 2025, Cek Harga BBM Pertalite Pertamax Shell BP AKR & VIVO

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

    Anak Usaha WIR Asia (WIRG) Lakukan Penyertaan Modal di Tiga Entitas Usaha Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Positif atau Negatif?

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Positif atau Negatif?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-02
0

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Positif atau Negatif?

Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi dalam Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 tentang UU Cipta Kerja.

Perkara ini diajukan oleh Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menyetujui pengujian konstitusionalitas 21 norma pasal dalam UU Cipta Kerja yang terkait dengan ketenagakerjaan, termasuk ketentuan tentang tenaga kerja asing, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pekerjaan alih daya (outsourcing), cuti, upah, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pesangon.

MK juga memerintahkan pembentuk undang-undang untuk menyusun UU ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja, dengan batas waktu maksimal dua tahun.

Menanggapi putusan tersebut, Pengamat Pasar Modal, Lanjar Nafi, memperkirakan pasar akan merespons dengan hati-hati. Meskipun putusan MK mengharuskan adanya revisi, substansi UU Cipta Kerja tetap berlaku sementara waktu. Lanjar menyebut dampak terhadap investasi kemungkinan bersifat jangka panjang.

“Investor asing diperkirakan akan memperhatikan langkah-langkah pemerintah dalam memperbaiki prosedural ini, terutama karena UU Cipta Kerja dirancang untuk mendukung iklim investasi melalui penyederhanaan regulasi,” jelas Lanjar kepada www.wmhg.org, Jumat (1/11/2023).

Jadi Sentimen Market

Putusan MK ini diprediksi memiliki dampak signifikan terhadap pasar dan menjadi sentimen yang perlu diperhatikan oleh investor dan perusahaan. Ketidakpastian yang muncul dari status inkonstitusional bersyarat berpotensi memengaruhi keputusan investasi.

“Investor mungkin akan menunda rencana investasi atau meninjau prospek sektor tertentu hingga ada kejelasan mengenai proses revisi yang diminta MK,” tambah Lanjar.

Sektor-sektor yang terdampak langsung oleh UU Cipta Kerja meliputi manufaktur, infrastruktur, dan pertambangan. Pelaku usaha atau emiten di sektor-sektor ini kemungkinan merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian kebijakan saat ini.

“Mereka akan mengalami ketidaknyamanan akibat ketidakpastian dalam aspek ketenagakerjaan dan perizinan, yang merupakan komponen utama dalam UU Cipta Kerja,” pungkas Lanjar.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo-Gibran Bakal Kumpulkan Menteri Ekonomi, Ini yang Dibahas

Prabowo-Gibran Bakal Kumpulkan Menteri Ekonomi, Ini yang Dibahas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

Ada Promo Kredit Kendaraan Syariah, Minat?

2025-06-28
Jadi Solusi Macet, Pengusaha Minta Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dievaluasi

Jadi Solusi Macet, Pengusaha Minta Tarif Tol Cibitung-Cilincing Dievaluasi

2025-06-23
Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

2025-05-14
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

2025-05-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

2025-06-30
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

2025-06-30
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
IHSG Masih Terus Nyaman Bergerak di Zona Hijau Hingga Menuju Level 7.000

IHSG Masih Terus Nyaman Bergerak di Zona Hijau Hingga Menuju Level 7.000

2025-06-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
0
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29
0
Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

2025-06-29
0
Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

2025-06-29
0
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

2025-06-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

Dituduh Kartel, AFPI Buka-bukaan Soal Mekanisme Bunga Pindar

2025-06-30
Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

Klaim Link DANA Kaget Terbaru Rp 345.000, Bisa Jajan Sushi Tei

2025-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.