Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan Minyakita akan didistribusikan melalui BUMN pangan. Dia mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Jadi nanti sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN Pangan seperti Bulog, ID FOOD, ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (14/11/2025).
BACA JUGA:Purbaya Tantang DPR Soal Bansos Minyak Goreng: Kenapa Enggak 5 Liter Sekalian?
Tujuan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan dalam rangka memudahkan kontrol terhadap Minyakita.
Budi Santoso mengatakan bahwa Kemendag saat ini menunggu harmonisasi terkait Permendag tersebut dan diharapkan Permendag tersebut dapat selesai pada pekan depan.
Kita menunggu harmonisasi. Mudah-mudahan pekan depan, katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat sudah final dan menunggu jadwal rapat koordinasi harmonisasi draf.
Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan pembahasan perubahan tata kelola minyak goreng telah selesai di level kementerian/lembaga.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412560/original/019546500_1763095961-Menteri_Perindustrian_Agus_Gumiwang.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412896/original/053401600_1763108300-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5413855/original/049258700_1763203701-WhatsApp_Image_2025-11-14_at_16.31.05.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3546286/original/004546200_1629449459-Warren_Buffet.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375573/original/010378000_1538739775-20181005-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172726/original/046657700_1594117380-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-1.jpg)