Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) tengah mengebut penyempurnaan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melalui penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pemerintah Digital.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan diperlukan persiapan dalam masa transisi dari SPBE menuju Pemerintah Digital.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Rencana Bekukan Bea Cukai, Bagaimana Nasib PNS DJBC?
BACA JUGA:Atur Peran Masing-Masing K/L, Perpres Tata Kelola MBG Sedang Disiapkan
Karena kita harus menggeser paradigma transformasi digital pemerintah dari penataan prosedural menuju orientasi dampak, ujar Rini dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Rini menuturkan, dalam merancang tata kelola, pemerintah perlu perencanaan yang terpadu, holistik, dan agile untuk menjawab kebutuhan perubahan.
Menurut dia, transformasi digital bukan hanya efisiensi, tapi reimajinasi peran negara yang terus hadir dan memberikan layanan di tengah berbagai tantangan.
Bukan lebih banyak aplikasi, tapi keterpaduan layanan yang memudahkan dan memberdayakan, imbuhnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
/2025/04/21/1234404100.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/953317/original/021435900_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5437058/original/016513900_1765196432-Ketua_Bidang_Ketenagakerjaan_Asosiasi_Pengusaha_Indonesia__Apindo__Bob_Azam.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976572/original/043059500_1441279137-harga-emas-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5393452/original/065007600_1761554556-IMG-20251027-WA0004.jpg)