Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, mengingatkan adanya risiko besar penyalahgunaan dana dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Menurutnya, kasus korupsi di bidang KUR sudah pernah terjadi dan pelakunya sudah ditangkap. Hal ini menjadi pelajaran penting agar KUR Perumahan tidak mengalami nasib serupa.
KUR ini, terus terang, ada juga orang yang melakukan korupsi di bidang KUR dan sudah ditangkap, kata Maruarar dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Pria yang akrab disapa Ara ini menjelaskan, KUR Perumahan terbagi menjadi dua sisi, yaitu supply dan demand. Untuk sisi supply, yang terdiri dari kontraktor, pengembang, serta toko material, sudah disiapkan dana kredit sebesar Rp 117 triliun.
KUR Perumahan dibagi dari segi supply. Supply itu buat kontraktor, developer, dan juga toko bangunan. Jumlahnya Rp 117 triliun. Besar sekali, ujarnya.
Ara menegaskan bahwa program ini untuk rakyat, sehingga jangan sampai dirusak oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, sejak awal pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipatif agar penyalahgunaan bisa dicegah.
Saya doain tidak ada anak HIPMI yang ditangkap karena korupsi KUR. Oh saya ngomong apa adanya aja. Saya enggak suka putar-putar. Karena pengusaha enggak semua benar. Ada yang benar, ada yang pura-pura benar, ada yang tidak benar. Sebaiknya yang enggak benar, jangan ikut, ujarnya.