Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan terkait strategi pembagian Bantuan Sosial (Bansos) beras. Hal ini menyusul diberlakukannya tambahan bansos beras sebesar 10 kilogram/bulan dengan total 18,3 juta penerima manfaat.
Amran menuturkan, strategi ini dilakukan agar pembagian bansos tidak hanya menyasar masyarakat penerima manfaat, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan harga gabah dan kesejahteraan petani. Secara total, ada sekitar 360.000 ton yang akan disalurkan selama periode pemberian bansos pada Juni-Juli 2025.
Menurut Amran, Kementerian Keuangan telah menyerahkan pengaturan teknis distribusi bansos kepada Kementerian Pertanian. Penyaluran dilakukan dengan strategi yang mengedepankan keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kelangsungan produksi petani.
Ibu Menteri Keuangan, kami terima kasih. Itu diserahkan kami yang mengatur. Caranya adalah, strateginya adalah supaya produsen nyaman, konsumen bahagia, ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Strategi itu, lanjut Amran, diterapkan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah. Untuk daerah yang bukan penghasil beras, bansos akan langsung dikucurkan untuk dua bulan sekaligus. Sedangkan untuk daerah dengan harga beras di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP), penyaluran dilakukan per bulan.
“Daerah yang bukan penghasil beras bisa dikucurkan langsung 2 bulan. Kemudian daerah yang harga sudah di atas HPP, jauh di HPP, itu kita kucurkan juga per 1 bulan. Kemudian perkotaan kita kucurkan lebih awal,” jelas Amran.