Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan \’lampu hijau\’ pemberian diskon tarif listrik bagi korban bencana Sumatera. Namun, dia mengaku belum mendapat usulannya diskon tersebut.
Dia mengaku belum ada permintaan untuk diskon tarif listrik di daerah terdampak bencana. Kemungkinan, usulannya akan masuk dari PT PLN (Persero).
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Umumkan APBN 2025 Defisit 2,92 Persen, Tembus Rp 695,1 Triliun
BACA JUGA:Mengungkap 10 Sosok Paling Banyak Dicari di 2025: Dari Bintang Hiburan hingga Menteri Baru
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Kaget Proyek Jembatan Pascabencana Ternyata Masih Nunggak
Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya, belum, sampai sekarang belum sampai ke saya, kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dia memandang positif perlunya diskon tarif listrik bagi korban bencana Sumatera. Apalagi, banyak masyarakat di daerah tersebut belum bisa mengais pendapatan setelah terkena bencana.
Bendahara Negara pun memandang wajar ada pengurangan tarif listrik bagi para korban yang belum bisa bekerja secara normal tersebut.
Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita, karena mereka juga susah, mungkin juga, belum berproduksi beberapa tempat, jadi enggak punya uang. Kalau dikasih pengurangan ya wajar saja. Tapi saya belum nerima permintaannya, tutur dia.
Bahlil Siapkan Diskon Listrik
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mengkaji untuk memberikan diskon tarif listrik untuk wilayah-wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Bahlil mengatakan, pemberian diskon tarif listrik ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan oleh beberapa kepala daerah di wilayah lokasi bencana.
Prinsipnya, Kementerian ESDM akan memberikan diskon. Namun, kita lagi exercise berapa bulan dan biayanya berapa, ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/06/24/1049013018.jpg)
/2025/10/18/1934219793.jpg)
/2025/10/16/1002072152.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5397953/original/053288700_1761822677-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426974/original/045149600_1764322636-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047334/original/082105900_1581414535-20200211-Omnibus-Law-Diyakini-Bisa-Perkuat-Ekonomi-4.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/3215828/original/052789100_1598082876-22_Agustus_2020-3_ok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4837497/original/097905500_1716195905-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1071006/original/007793200_1448870952-20151130-Harga-Emas-Kembali-Buyback-AY3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445028/original/061649700_1765798358-IMG-20251215-WA0014.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468560/original/031395000_1767956777-Direktur_Utama_Perum_Bulog__Ahmad_Rizal_Ramdhani-1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433267/original/059203400_1764840760-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto__2_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5354392/original/068395000_1758248186-063_1134817584.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468655/original/028465300_1767966113-Diskusi_Danantara-4.jpg)