Jakarta Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, mempertanyakan Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026.
Apakah langkah ini (menetapkan tarif cukai rokok) demi menjaga stabilitas industri dan pekerja, atau justru mengorbankan kesehatan publik serta penerimaan negara?, kata Achmad dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Pertanyaan sederhana itu membuka perdebatan lebih luas tentang bagaimana Indonesia menyeimbangkan kepentingan fiskal, industri, dan kesehatan masyarakat.
Ia pun meganalogikan Cukai rokok ibarat rem darurat di jalan menurun. Dengan tarif yang naik, konsumsi bisa ditekan. Ketika tarif dibiarkan tetap, rem itu seolah dilepas dengan alasan mesin kendaraan industri rokok membutuhkan tenaga untuk terus berjalan.
Namun, apakah pelepasan rem ini membuat perjalanan lebih aman, atau justru memperbesar risiko kecelakaan sosial di masa depan?, tanyanya.
Dari sisi industri, keputusan ini memberi kepastian. Produsen, terutama yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT), bisa merencanakan produksi tanpa khawatir kenaikan biaya.
			



		    :strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5364577/original/042813100_1759119730-IMG-20250929-WA0000.jpg)
							
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352150/original/028984100_1610959709-20210118-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219803/original/024455100_1747230381-amman_mineral.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399709/original/034259600_1761994575-1000141774.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4837498/original/067081100_1716195906-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4970670/original/014056700_1729065899-pellets-surface.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5302237/original/005801700_1754017533-WhatsApp_Image_2025-08-01_at_09.27.19.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/757493/original/054223500_1414497581-z3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2981835/original/009330900_1575029583-20191129-Gas-Alam-3.jpg)