Jakarta Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
Kebijakan ini dinilai memberi ruang pemulihan bagi industri hasil tembakau (IHT), menjaga daya beli masyarakat, serta mempersempit peluang peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker
BACA JUGA:Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal
BACA JUGA:Survei: 74 Persen Perokok Siap Berhenti Jika Harga Rokok Tembus Rp 70 Ribu
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menilai keputusan tersebut sebagai kebijakan fiskal yang tepat dan realistis dalam merespons tantangan yang dihadapi sektor IHT.
Kebijakan untuk tidak menaikkan cukai itu sudah tepat dan memang menjawab berbagai tantangan yang dihadapi industri pengolahan tembakau saat ini. Ini respon pemerintah dalam menghadapi fenomena ini. Jadi tidak bisa secara eksesif, ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Ahmad menjelaskan, kenaikan cukai yang berlebihan tidak selalu berdampak positif terhadap penerimaan negara. Ia menekankan adanya titik maksimum di mana tarif cukai tidak lagi efektif dan justru bisa menimbulkan dampak kontraproduktif.
Ada titik maksimum di mana tarif cukai itu sudah memang tidak bisa dinaikkan lagi atau tidak memberikan dampak atau korelasi positif dengan penerimaan secara keseluruhan. Kalau dinaikkan terus-terusan, tentu saja implikasinya luas, sebutnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/3337094/original/001943000_1609328703-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1377604/original/096138700_1476789163-20161018-Ekspor-impor-RI-melemah-di-bulan-september-Angga-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5160786/original/001755100_1741840350-WhatsApp_Image_2025-03-13_at_10.14.50.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5144914/original/086607600_1740648919-WhatsApp_Image_2025-02-27_at_08.46.35__1_.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5196554/original/086520400_1745413930-20250423-Perkotaan-ANG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5002972/original/087019100_1731428239-WhatsApp_Image_2024-11-12_at_22.55.14.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5393783/original/089320700_1761611913-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa_saat_ditemui_di_kantor_Kementerian_Keuangan__Selasa__28102025_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5394042/original/018682800_1761624164-1000019693.jpg)