• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    APLN: Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Jadi Katalis Positif Industri Properti

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Pertamina Operasikan PLTS di Rokan, Hemat Biaya Listrik Rp 50 Miliar per Tahun

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Menkeu Purbaya Sebut Pencairan Dana Desa Tetap Sesuai Aturan

Menkeu Purbaya Sebut Pencairan Dana Desa Tetap Sesuai Aturan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-25
0

Menkeu Purbaya Sebut Pencairan Dana Desa Tetap Sesuai Aturan

Jakarta – Kebijakan pencairan dana desa dipastikan dilaksanakan sesuai aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dikutip dari Antara, Selasa (23/12/2025).

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Gelontorkan Kredit Rp 2 Triliun, Bangkitkan Industri Tekstil dan Furnitur

BACA JUGA:Aturan Baru Ekspor Emas Berlaku Hari Ini, Ini Tarif Bea Keluarnya

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Terima 10 Aduan Pelaku Usaha

Purbaya menuturkan, dana desa yang dikucurkan pada tahap II mencapai Rp 7 triliun. Akan tetapi, sebagian dari dana itu ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Jadi, kebijakan tidak berubah,” ujar Purbaya.

Pernyataan Menkeu Purbaya merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Dari informasi yang dihimpun bahwa Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025, untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025 yang mengatur ulang mekanisme Dana Desa, terutama pencairan dana tahap II.

Selain itu, ada juga beberapa aturan yang dinilai merugikan pemerintah Desa, sehingga Apdesi menyuarakan aksinya lewat unjuk rasa.

Terkait demonstrasi, Purbaya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh terhadap unjuk rasa para kepala desa. Sebab, menurut dia, regulasi Dana Desa tetap berlaku sebagaimana yang telah disahkan.

“Biar saja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu,” ujar dia.

PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 itu diundangkan pada 25 November 2025.

Pencairan Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap. Namun, persyaratan penyaluran pada tahap II diubah, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 24.

PMK Nomor 108 Tahun 2024 menjelaskan penyaluran Dana Desa tahap II hanya mensyaratkan dua ketentuan, yakni laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya serta laporan realisasi tahap I minimal mencapai 60 persen dengan rata-rata capaian keluaran paling rendah 40 persen.

Sedangkan pada PMK Nomor 81 Tahun 2025, syarat penyaluran pada tahap II bertambah dua ketentuan, yaitu akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Syarat berikutnya yaitu surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pabrik NPK Nitrat Pertama Indonesia Mulai Dibangun, Bisa Hemat Devisa Negara Rp 1 Triliun

Pabrik NPK Nitrat Pertama Indonesia Mulai Dibangun, Bisa Hemat Devisa Negara Rp 1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

Sepatu Bata (BATA) Hapus Lini Bisnis Produksi Sepatu

2025-10-09
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi

Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi

2025-11-28

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari

2026-01-09

Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim

2026-01-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

2026-01-16
Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-01-16
Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun

2026-01-16
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Januari 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Januari 2025: UBS dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-01-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jejak Karier Sri Mulyani: Terbaru Jadi Jajaran Petinggi Yayasan Bill Gates

Jejak Karier Sri Mulyani: Terbaru Jadi Jajaran Petinggi Yayasan Bill Gates

2026-01-16
0
OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

OJK Rilis Aturan Ekosistem Asuransi Kesehatan, Co-Payment jadi 5%

2026-01-16
0
Bocoran Bos Danantara Soal Transformasi Bank BUMN Tahun Ini

Bocoran Bos Danantara Soal Transformasi Bank BUMN Tahun Ini

2026-01-16
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Jasa Ekspedisi

2026-01-16
0
OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

OJK Terbitkan Aturan untuk Genjot Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun, Simak Poin-poinnya

2026-01-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

Dividen Awal Tahun Mengalir, BRI Bagikan Interim Rp20,6 Triliun pada 15 Januari

2026-01-16
Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

Kado Istimewa Awal Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,6 Triliun kepada Pemegang Saham

2026-01-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.