Jakarta – Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai rencana pemerintah menerapkan pajak bea ekspor emas pada 2026 sebagai kebijakan yang tepat dan strategis. Menurut dia, kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketersediaan logam mulia di dalam negeri di tengah tingginya permintaan emas di domestik.
Kita lihat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah yang menerapkan pajak bea keluar ini sudah cukup bagus,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Ibrahim menjelaskan, selama ini permintaan emas di dalam negeri cukup besar, tetapi pasokannya relatif terbatas. Padahal Indonesia dikenal sebagai salah satu negara penghasil logam mulia terbesar kedua di dunia. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar produksi emas justru diekspor ke luar negeri oleh pengembang tambang.
Sedangkan kita tahu bahwa Indonesia adalah salah satu negara penghasil logam mulia terbesar kedua di dunia. Ya namun tidak ada barang sama sekali dan rupanya banyak pengembang-pengembang tambang emas yang mereka ekspor ke luar negeri,” ujarnya.
Alasan Ekspor Emas
Ibrahim menuturkan, ekspor emas dilakukan karena harga jual di pasar global sering kali lebih tinggi dibandingkan di dalam negeri.
Selain itu, ekspor juga kerap dimanfaatkan untuk menjaga harga emas domestik tetap tinggi, bahkan ketika harga emas dunia sedang mengalami koreksi.
Kenapa di ekspor ke luar negeri, bisa saja harganya relatif lebih mahal dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Itu yang pertama. Yang kedua, bisa saja kenapa melakukan ekspor supaya bisa mengangkatharga logam mulia di dalam negeri walaupun harga emas dunia terkoreksi,” jelasnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438746/original/001742600_1765337922-a7d08611-1cbb-43fa-9913-eaf0f2c767c6.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446432/original/065614100_1765886204-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380861/original/054594700_1760436259-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)