• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Rupiah Melemah ke Rp 18.000, Pelaku Industri Mulai Hitung Risiko Inflasi

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Libur Sekolah 2026 Jadi Harapan Industri Hotel, PHRI Waspadai Dampak Pelemahan Rupiah

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Pemerintah & PLN Segera Eksekusi PLTS 100 GW, Industri Surya Lokal Siap Partisipasi

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

    Mitra Pinasthika (MPMX) Ekspansi Bisnis Distribusi dan Ritel Motor ke Timor Leste

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK

Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-24
0

Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK

Jakarta – Upah minimum adalah ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi pekerja dari upah yang tidak layak. Di Indonesia, standar upah minimum diatur melalui beberapa istilah yang sering membingungkan, yaitu UMR, UMP, dan UMK. Memahami perbedaan di antara ketiganya penting  dalam memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan. Demikian seperti dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (23/11/2024).

Definisi UMR

UMR atau Upah Minimum Regional, adalah istilah yang dulu digunakan untuk menyebut standar upah minimum di suatu daerah. Sebelum tahun 2000, UMR digunakan sebagai acuan utama dalam menentukan upah minimum di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Namun, istilah ini kini sudah tidak digunakan lagi secara resmi, meskipun masih sering disebut dalam percakapan sehari-hari.

Peralihan ke UMP dan UMK

Sejak 2000, istilah UMR digantikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk memberikan standar yang lebih spesifik sesuai dengan kondisi ekonomi di masing-masing daerah. Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem penetapan upah yang lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Penjelasan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP)

Sementara itu, UMP adalah upah minimum yang ditetapkan oleh gubernur untuk seluruh wilayah di suatu provinsi. UMP berfungsi sebagai standar upah minimum yang berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota di dalam provinsi tersebut, kecuali jika kabupaten atau kota tersebut menetapkan UMK yang lebih tinggi. UMP biasanya ditetapkan setiap tahun setelah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak.

Penjelasan tentang  Upah Minimum Kabupaten (UMK)

UMK adalah upah minimum yang ditetapkan untuk suatu kabupaten atau kota tertentu. UMK biasanya lebih tinggi daripada UMP, karena mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup di daerah tersebut. Penetapan UMK dilakukan oleh bupati atau wali kota setelah mendapatkan rekomendasi dari dewan pengupahan daerah dan persetujuan dari gubernur.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pastikan Munas Golkar Sesuai Jadwal, Aburizal Bakrie Imbau Kader Taati Keputusan Tertinggi Partai

Pastikan Munas Golkar Sesuai Jadwal, Aburizal Bakrie Imbau Kader Taati Keputusan Tertinggi Partai

2024-08-07
DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

2024-11-15
Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha

Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha

2024-11-22
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Senin (9/12/2024) Turun Rp 5.000

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Senin (9/12/2024) Turun Rp 5.000

2024-12-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

2026-10-01
Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-10-01
Harga Emas Pegadaian 30 September 2026: Antam Sentuh Rp 2,6 Juta

Harga Emas Pegadaian 30 September 2026: Antam Sentuh Rp 2,6 Juta

2026-10-01
Harga Emas Perhiasan Terkini: Raja Emas dan Laku Emas Tawarkan Beragam Karat

Harga Emas Perhiasan Terkini: Raja Emas dan Laku Emas Tawarkan Beragam Karat

2026-10-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tether Bekukan USDT Rp 9,8 Triliun yang Terhubung Jaringan Iran

Tether Bekukan USDT Rp 9,8 Triliun yang Terhubung Jaringan Iran

2026-10-01
0
Harga Kripto 30 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Pimpin Kenaikan

Harga Kripto 30 September 2026: Bitcoin Melesat, Zcash Pimpin Kenaikan

2026-10-01
0
Strategy Borong Bitcoin Rp 2,56 Triliun

Strategy Borong Bitcoin Rp 2,56 Triliun

2026-10-01
0
Pajak Kripto di Korea Selatan Terancam Tertunda

Pajak Kripto di Korea Selatan Terancam Tertunda

2026-10-01
0
HSBC Luncurkan Stablecoin RedCoin, Fokus Transaksi Pembayaran Harian

HSBC Luncurkan Stablecoin RedCoin, Fokus Transaksi Pembayaran Harian

2026-10-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Melesat 1%, Investor Menanti Data Ekonomi AS

2026-10-01
Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam 30 September 2026 Lebih Mahal Rp 15.000, Cek Rinciannya di Sini

2026-10-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.