• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Maret 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    UNVR: Divestasi Bisnis Teh SariWangi Ditargetkan Rampung Semester I-2026

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Penjualan Mobil Listrik Terancam Drop: Insentif di Tahun 2026 Masih Buram

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Ungkap Update Izin NU dan Muhammadiyah Soal Pengelolaan Tambang

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

    Kementerian ESDM Catat Lifting Minyak Capai 605.300 Barel per Hari Sepanjang 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Mendag: Permendag No 27 Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46 Persen

Mendag: Permendag No 27 Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-27
0

Mendag: Permendag No 27 Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46 Persen

Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memperkenalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan distribusi barang antar-pulau.

Regulasi ini merupakan revisi dari Permendag No. 92 Tahun 2020 dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi barang, sekaligus menekan disparitas harga di berbagai daerah.

Permendag baru ini dirancang agar distribusi barang menjadi lebih terintegrasi secara digital. Dengan demikian, pelaku usaha dapat melaporkan pergerakan barang antar-pulau secara lebih sederhana dan mudah.

Melalui Permendag ini, kita ingin memastikan pengaturan distribusi barang antar-pulau menjadi lebih efisien. Kita dapat mengetahui mana daerah yang surplus dan mana yang kekurangan, sehingga disparitas harga bisa dikurangi, jelas Budi Santoso dalam acara sosialisasi Permendag No. 27 di Jakarta.

Digitalisasi Pelaporan Distribusi Barang

Mendag menekankan bahwa pelaporan distribusi barang kini dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bagi pelaku usaha.

Sederhananya, regulasi ini memiliki dampak besar pada distribusi dan logistik antar-pulau. Biaya distribusi dapat ditekan sehingga lebih murah, ujar Budi.

Menurunkan Biaya Logistik hingga 46 Persen

Permendag ini juga diharapkan mampu mengurangi biaya logistik yang selama ini menjadi tantangan besar, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini, biaya logistik di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Dengan regulasi ini, biaya logistik diproyeksikan dapat turun hingga 46 persen. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing UMKM, imbuhnya.

Selain itu, distribusi yang lebih efisien memungkinkan barang surplus dari satu daerah didistribusikan ke daerah yang kekurangan. Dengan begitu, inflasi dapat ditekan dan distribusi barang menjadi lebih merata.

Barang yang surplus di suatu daerah bisa dialihkan ke daerah yang minus. Regulasi ini benar-benar bertujuan untuk menciptakan distribusi yang optimal dan efisien, pungkas Mendag.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menanti Data The Fed, Rupiah Lemes Lawan Dolar AS

Menanti Data The Fed, Rupiah Lemes Lawan Dolar AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

BHR Gojek Sudah Cair 100%, Sasar 400 Ribu Mitra Gojek

2026-03-07
Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

Groundbreaking PLTSa Dikebut, Danantara Diminta Buka Pemenang Lelang

2026-01-07
Bukit Asam (PTBA) Tunggu Arahan Danantara soal Proyek Hilirisasi Batubara DME

Bukit Asam (PTBA) Tunggu Arahan Danantara soal Proyek Hilirisasi Batubara DME

2026-01-07
Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini

Indonesia Masuki Fase Krusial Hiliriasi Bauksit pada Tahun Ini

2026-01-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

2026-03-08

Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif

2026-03-08

Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional

2026-03-08
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

2026-03-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

2026-03-08
0

Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif

2026-03-08
0

Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional

2026-03-08
0
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar

2026-03-08
0

Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!

2026-03-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?

2026-03-08

Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif

2026-03-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.