Jakarta – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS Donald Trump. Perjanjian dagang Indonesia dan AS atas tarif resiprokal disebut bisa otomatis batal demi hukum.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan tarif terbaru yang diumumkan, menjadi lebih rendah dari Agreement on Resiprocal Trade (ART) yang baru saja diteken Indonesia. Sehingga, terbuka ruang untuk negosiasi perdagangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Amerika Serikat Terancam Kembalikan Dana Rp 2.951 Triliun Usai MA Batalkan Tarif Trump
BACA JUGA:Harga Kripto Bertahan di Zona Hijau Setelah Mahkamah AS Batalkan Tarif Trump
BACA JUGA:Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Indonesia Bisa Negosiasi Ulang
Kalau semua negara (dikenakan) tarif tambahan 10%, artinya Indonesia tarifnya bukan 19% atau 32%, sama saja, mau buat ART atau tidak, kata Bhima saat dihubungi www.wmhg.org, Sabtu (21/2/2026).
Setelah keputusan MA AS, Trump mengumumkan tarif bea masuk baru sebesar 10% untuk semua mitra dagang. Sementara itu, dalam ART yang diteken Indonesia-AS, mayoritas menetapkan tarif 19%.Â
Bhima memandang, tarif terbaru lebih rendah dari ART meskipun beleid yang disepakati itu memuat sejumlah komoditas yang dibebaskan dari bea masuk.
Pembatalan ART opsinya, karena lebih banyak komoditas yang kena 19% tarif, ujarnya.
Tak Perlu Ratifikasi
ART belum otomatis berlaku karena masih membutuhkan proses konsultasi dengan DPR dan proses internal di AS. Bhima memandang, DPR tak perlu meratifikasi ART tersebut.
Keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump menjadi kabar positif bagi Indonesia. Indonesia tidak perlu melakukan ratifikasi atas perjanjian ART (Agreement on Reciprocal Trade) dengan Trump. Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, tuturnya.
DPR sudah tidak perlu memasukan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerjasama negara lain, Bhima menambahkan.
/2011/04/05/1638610422.jpg)
/2022/03/08/639541023.jpg)
/2023/02/18/1402689688.jpg)
/2025/12/24/2099843016.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5372841/original/076901200_1759800689-perak.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507476/original/056800700_1771493559-Wakil_Direktur_Utama_Bank_Danamon__Honggo_Widjojo_Kangmasto-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508949/original/011521100_1771645285-IMG_0231.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4826292/original/095830100_1715176226-fotor-ai-20240508204955.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3172729/original/052282800_1594117386-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149800/original/042221500_1591853664-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507793/original/097997500_1771552625-1000240544.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508696/original/058250100_1771586403-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-20_Februari_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5490995/original/001390300_1770039523-IMG_0952.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387491/original/064210700_1761045460-koperasi_desa_merah_putih_1.jpeg)