Jakarta – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) akan menggelar sidang mendengar argumen pada 5 November 2025 untuk menentukan legalitas kebijakan tarif global yang digagas oleh Presiden Donald Trump.
Sidang ini dianggap sangat penting karena menyentuh agenda ekonomi agresif yang diterapkan oleh pemerintahannya.
Dilansir dari The Geuardian pada Jumat, (19/9/2025), sebelumnya, pengadilan banding tingkat bawah memutuskan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dengan menggunakan undang-undang federal yang seharusnya diperuntukkan bagi kondisi darurat untuk memberlakukan sebagian besar tarifnya secara luas.
Sebagai bagian dari upayanya untuk mengubah kebijakan perdagangan AS yang sudah berlangsung puluhan tahun, Trump telah memberlakukan bea masuk impor yang tinggi dari berbagai pasar luar negeri.
Dia berpendapat bahwa putusan pengadilan banding pada Agustus lalu, yang merupakan hasil dari gugatan sekelompok usaha kecil, yang secara harfiah akan menghancurkan Amerika Serikat jika dibiarkan.
Sidang pada bulan November ini akan menjadi ujian besar terhadap penggunaan kekuasaan eksekutif presiden untuk mendorong agenda ekonomi dan perdagangannya.
Kasus ini diprioritaskan oleh Mahkamah Agung, yang akan memulai masa sidang sembilan bulannya pada bulan depan. Mahkamah juga telah setuju untuk mendengarkan gugatan terpisah terhadap tarif Trump yang diajukan oleh perusahaan mainan keluarga, Learning Resources.