Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyebutkan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yakni Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto berkilah soal kewajiban pembayaran pesangon karyawan Sritex. Manajemen Sritex menilai, pesangon menjadi tanggung jawab kurator.
Wamenaker Immanuel mengatakan telah mendapat mandat dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk membangun komunikasi soal kepastian pesangon tersebut. Noel sapaan akrabnya mengaku sudah berbicara dengan bos Sritex.
Tapi ya begitu, mereka (manajemen) bilang ya \’tanggung jawab ini bukan tanggung jawab kami lagi Pak\’. Alasannya apa? \’Karena itu sudah di wilayah kurator\’. Sampai di situ yang bisa kita upayakan, yang membangun komunikasi, ungkapnya, dikutip Jumat, (23/5/2025).
Wamenaker Noel menegaskan kewajiban Sritex terhadap buruh harus dituntaskan.
Ya, tanggung jawab itu tetap harus dibebani kepada manajemen yang lama ya, gak bisa enggak. Kemarin kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon, ujar Noel.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka.
Noel menuturkan, tetap mengawal proses pemberian hak-hak eks buruh Sritex tersebut. Siapapun nanti yang memegang tanggung jawab soal pesangon.
Tapi kita lihat nanti ke depan, tapi yang pasti siapapun punya tanggung jawab terhadap kewajiban yang harus dibayarkan ke buruh ya. Tapi kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi terhadap kawan-kawan buruh Sritek, kata dia.
Tapi yang pasti siapapun nanti kita akan lihat. Kita akan kaji siapa yang punya kewajiban besar terhadap pesangon, Noel menambahkan.