Jakarta Bagi masyarakat Indonesia yang menantikan adanya libur nasional OktoberĀ 2025, nampaknya harus sedikit kecewa. Berdasarkan ketetapan resmi pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tidak ada hari libur nasional maupun cuti bersama yang jatuh pada bulan kesepuluh tersebut.
Meskipun demikian, bulan Oktober tetap diwarnai oleh berbagai peringatan hari besar nasional yang memiliki makna historis dan budaya mendalam bagi bangsa. Peringatan ini menjadi pengingat akan sejarah dan perjuangan, meskipun tidak ditetapkan sebagai tanggal merah.
Artikel ini akan mengulas secara komprehensif mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2025. Informasi ini penting untuk perencanaan aktivitas pribadi maupun keluarga.
Meski demikian, masih ada libur nasional dan cuti bersama hingga akhir 2025. Berikut jadwalnya:
- 25 Desember 2025 (Kamis) ā Hari Raya Natal
- 26 Desember 2025 (Jumat) ā Cuti Bersama Natal