Jakarta – Daikin kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung kemajuan industri nasional dengan berpartisipasi pada acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2025.
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian ini berfokus untuk memperkuat penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui optimalisasi pengadaan pemerintah.
BACA JUGA:Lepas Ketergantungan Impor, 5 Komponen Kapal Resmi Kantongi Sertifikat dari BKI
BACA JUGA:Indonesia Jajaki Produksi Baja Rendah Emisi
BACA JUGA:Pengusaha Acungi Jembol Kebijakan SNI Keramik Kemenperin
Dalam kesempatan ini, Daikin menghadirkan produk andalan sekaligus produk perdana yang diproduksi langsung di Indonesia, AC Nusantara Prestige dengan ketiga seri yakni ALPHA, BETA, dan Super Mini Split (SMS).
Guna mendorong penguatan P3DN, Kementerian Perindustrian menyediakan e-katalog khusus produk lokal, di mana AC Nusantara Prestige menjadi salah satu produk yang telah terdaftar di dalamnya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi lokomotif pertumbuhan industri nasional. “Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN,” ujarnya dikutip, Rabu (24/12/2025).
Kemenperin juga telah melakukan reformasi kebijakan melalui Peraturan Menteri Perindustrian terbaru, guna mengakselerasi keterlibatan sektor industri. Reformasi ini mencakup penyederhanaan penghitungan TKDN, percepatan proses sertifikasi, kemudahan bagi industri kecil, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang berinvestasi di dalam negeri.
“Melalui Permenperin yang baru, kami ingin meyakinkan produsen agar berani dan aktif mencantumkan nilai TKDN pada produk-produk mereka. Dengan begitu, kita bisa membanjiri LKPP dan e-katalog dengan produk dalam negeri,” jelas Agus Gumiwang.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452331/original/033576500_1766396037-IMG_3049.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452729/original/052160600_1766455815-IMG-20251223-WA0002.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/2832426/original/059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4951810/original/086727300_1727167419-publikasi_1709802129_65e9829134bc6.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453779/original/061508200_1766495151-1000187302.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453669/original/014662500_1766485438-menkref2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453676/original/068010900_1766486061-menkref.jpg)