• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Kementerian ESDM Umumkan RUPTL PLN Tahun 2025-2034, Buka Peluang Investasi Swasta

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Bakal Ekspansi, Mitratel (MTEL) Anggarkan Capex Rp 5,3 Triliun di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Begini Strategi Pemilik Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Daya Beli di Tahun 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

    Naik, Ekspor Minyak Sawit Indonesia Tembus 2,88 Juta Ton pada Maret 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Larangan Angkutan Barang Saat Hari Besar Keagamaan Bakal Dikaji Ulang

Larangan Angkutan Barang Saat Hari Besar Keagamaan Bakal Dikaji Ulang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-25
0

Larangan Angkutan Barang Saat Hari Besar Keagamaan Bakal Dikaji Ulang

Jakarta Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Pengamat Kebijakan Publik, pelaku industri, pakar transportasi sepakat untuk duduk bersama mengkaji kembali jenis-jenis barang apa saja yang perlu dilarang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pelarangan Angkutan Barang Sumbu 3 pada saat libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Hal itu bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh keberadaan kebijakan tersebut, termasuk kerugian ekonomi nasional.  

Kesepakatan ini mengemuka di acara diskusi publik yang diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti yang mengangkat tema Mengelola Pembatasan Angkutan Barang pada Masa Libur Panjang, Natal dan Tahun Baru di Auditorium Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Senin (23/9).

Rektör ITL Trisakti, Yuliantini, yang disampaikan Dekan Fakultas Sistem dan Transportasi, L. Deny Siahaan, mengatakan kebijakan pembatasan angkutan barang saat HBKN memang bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus pergerakan orang.

Namun, lanjutnya, di sisi lain kebijakan ini juga berdampak terhadap ketersediaan produk dan barang di masyarakat, logistik industri, serta logistik komoditas penting lainnya seperti BBM, barang pangan dan barang ekspor impor menjadi terhambat yang dapat berakibat pada kenaikan harga-harga.

“Oleh sebab itu, permasalahan yang muncul setiap tahun  di negara kita ini sangat penting untuk didiskusikan bagaimana mengelola pembatasan angkutan secara efektif, dan mencari solusi optimal terhadap permasalahan yang muncul, sehingga dapat mengakomodasi kepentingans semua pihak tanpa mengorbankan kelancaran logistik dan perekonomian nasional,” katanya.

Pembatasan Distribusi

Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sri Sugy Atmanto, dalam paparannya menyampaikan pembatasan distribusi bisa  menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah yang dan menyebabkan terjadinya kenaikan harga.

“Intinya, kelancaran mudik bagi yang merayakan hari besar keagamaan tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan bahan pokok dan distribusinya juga tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Karenanya, lanjutnya, Kemendag meminta agar kebijakan pelarangan angkutan logistik saat HBKN  agar mempertimbangkan berbagai hal seperti waktu dan jenis barangnya serta tujuannya.

“Artinya, kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat, pelaku usaha serta tidak menimbulkan kenaikan harga,” ucapnya.

Dia mengatakan selain kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, kedelai, tahu tempe, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, ikan segar, susu, pupuk, ternak dan uang, air minum dalam kemasan (AMDK) juga sudah menjadi barang strategis masyarakat yang harus masuk dalam pengecualian.

“AMDK ini termasuk kebutuhan barang strategis masyarakat karena sangat dibutuhkan pada saat hari besar keagamaan,” katanya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Aturan Jual Rokok Terbaru Berpotensi Rugikan Negara, Ini Penjelasannya

Aturan Jual Rokok Terbaru Berpotensi Rugikan Negara, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Pinjol Terpopuler dengan Bunga Miring dan Legalitas Terjamin OJK

5 Pinjol Terpopuler dengan Bunga Miring dan Legalitas Terjamin OJK

2025-06-29
Mau Dilamar Grab, GOTO Pilih \’Gembok\’ Saham untuk Karyawan: Sinyal Kuat?

Mau Dilamar Grab, GOTO Pilih \’Gembok\’ Saham untuk Karyawan: Sinyal Kuat?

2025-06-29
Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

Soal Geger Kasino, Anggota DPR Bantah Usulkan Tapi Sebut UEA Sebagai Contoh Out of the Box

2025-05-14
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar

2025-05-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29
Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

2025-06-29
Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

2025-06-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
0
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29
0
Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

Perang Dagang Berakhir, China Capai Kesepakatan dengan AS

2025-06-29
0
Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

Strategi Investasi Emas untuk Investor Pemula

2025-06-29
0
Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2025 Online: Panduan Lengkap dan Mudah

2025-06-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

Bahaya, UMKM di Asia Tenggara Terancam Gulung Tikar Jika Tak Lakukan Ini

2025-06-29
Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

Top 3: Adu Harta Orang Terkaya Israel vs Iran Bikin Penasaran

2025-06-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.