• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

    Mendag Bakal Panggil Eksportir Sawit Bahas Dampak Perang AS-Israel vs Iran

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kripto Tak Lagi Kena Pajak PPN, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Kripto Tak Lagi Kena Pajak PPN, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-01
0

Kripto Tak Lagi Kena Pajak PPN, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru mengenai perpajakan aset kripto resmi berlaku.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan regulasi ini membawa sejumlah perubahan penting, terutama dalam skema pajak penghasilan dan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi kripto. Langkah ini menyusul perubahan klasifikasi kripto dari komoditas menjadi aset keuangan digital.

Masa berlaku efektif berlaku mulai 1 Agustus 2025, jadi mulai besok. Terjadi perubahan klasifikasi aset kripto yang mana dari yang semula adalah komoditi menjadi aset keuangan digital. Jadi, digital financial asset, kata Bimo dalam Media Briefing, di kantor DJP, Kamis (31/7/2025).

Bimo menjelaskan bahwa perubahan status kripto tersebut berdampak langsung pada tata kelola pajaknya. Kini, aset kripto dinilai memiliki karakteristik yang sesuai dengan surat berharga, sehingga tidak lagi dikenakan PPN. Sebagai kompensasi, pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) final.

Nah berdasarkan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan perubahan klasifikasi dari komoditas menjadi aset digital finance tersebut, aset keuangan digital tersebut, memenuhi karakteristik sebagai surat berharga. Sehingga aset kripto tersebut sebagai karakteristiknya yang sesuai dengan surat berharga dan sebagai aset keuangan digital itu tidak lagi dikenai pajak pertambahan nilai, jelasnya.

Menurutnya, dengan diterapkannya PMK baru ini, para pelaku pasar kripto baik dalam negeri maupun luar negeri harus segera menyesuaikan sistem pencatatan dan pelaporan pajaknya.

Adapun PMK ini sekaligus mencabut dua regulasi sebelumnya, yakni PMK 81 Tahun 2024 dan PMK 11 Tahun 2025, yang sebelumnya mengatur mekanisme perpajakan atas kripto. Kini, seluruh ketentuan disatukan dalam satu regulasi terpadu.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Visa Cascade Berlaku, Ini Manfaatnya Buat Indonesia

Visa Cascade Berlaku, Ini Manfaatnya Buat Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

Melihat Tingginya Potensi Ekonomi Industri Pengolahan Tuna

2026-05-08
Purbaya Bilang Ekonomi RI Kini Lebih Canggih, Target Pertumbuhan 6 Persen Dipasang

Purbaya Bilang Ekonomi RI Kini Lebih Canggih, Target Pertumbuhan 6 Persen Dipasang

2026-05-08
Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

Anak Rupert Murdoch Berniat Beli Majalah New York hingga Vox Media

2026-05-08
Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

Besok, Purbaya Umumkan Pejabat yang Dicopot Terkait Restitusi Pajak

2026-05-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
0
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09
0
KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

KEK Keuangan Bali Bisa Jadi Pusat Inovasi Produk Keuangan

2026-05-09
0
Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

Bocoran Purbaya Soal Financial Center di Bali

2026-05-09
0
Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

Investigasi Ungkap Keluarga Penguasa UEA Nikmati Subsidi Pertanian Uni Eropa

2026-05-09
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

Masyarakat Umum Kini Boleh Periksa Sendiri Stok Beras Nasional di Gudang Bulog

2026-05-09
Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali jadi Magnet Investasi Global

2026-05-09

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.