• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    SKK Migas Catat 919,35 Juta Barel Temuan Migas Baru hingga Agustus 2025

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Cek Daftar Lengkap Direksi Terbaru Vale Indonesia (INCO)

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Penjualan Kendaraan Lesu, Astra Otoparts (AUTO) Makin Getol Diversifikasi Usaha

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

    Bidik Pasar Konstruksi RI, IIDA Grup Hadirkan Teknologi Tahan Gempa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » KPPU Denda Google Rp 202 Miliar, Ini Gara-garanya

KPPU Denda Google Rp 202 Miliar, Ini Gara-garanya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-23
0

KPPU Denda Google Rp 202 Miliar, Ini Gara-garanya

Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk mengenakan denda terhadap Google LLC senilai Rp 202,5 miliar.

Putusan ini dikeluarkan setelah Google LLC dinyatakan melanggar sejumlah pasal dalam peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam Pembacaan Putusan Perkara Nomor 03/KPPU-I/2024, Majelis KPPU dipimpin Komisioner Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis Komisi, dan didampingi oleh Komisioner Eugenia Mardanugraha serta Anggota Majelis Komisi, Mohammad Reza.

“Menghukum terlapor membayar denda sebesar dua ratus dua miliar lima ratus juta rupiah (Rp.202,5 miliar) yang harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha satuan kerja KPPU melalui bank dengan kode penerimaan 425812 pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha, kata Hilman dalam Pembacaan Keputusan di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Hilman mengatakan, Google LLC melanggar 2 pasal yaitu Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Kedua, yaitu pasal 25 ayat 1 huruf b UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait unsur posisi dominan serta menghalangi konsumen memperoleh barang atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.

Namun, Google LLC juga dinyatakan tidak melanggar beberapa pasal dalam UU Nomor 5 Tahun 1999, salah satunya Pasal 19 huruf a dan huruf b dan Pasal 25 ayat 1 huruf a.

Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar pasal 25 ayat 1 huruf a undang-undang Nomor 5 tahun 1999,” ucap Hilman.

Dengan putusan tersebut, putusan Majelis KPPU meminta Google LLC untuk menghentikan kewajiban penggunaan Google Play Billing (BPB) System dalam Google Play Store.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Minyak Dunia Hari ini Merosot Tajam, Ada Apa?

Harga Minyak Dunia Hari ini Merosot Tajam, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6%

Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6%

2025-10-30
Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

Purbaya Kasih Sinyal Bakal Turunkan Tarif Pajak PPN

2025-10-30
BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

BGN Pastikan Tak Ada Potongan Anggaran per Porsi MBG

2025-10-30
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 5% Belum Cukup Kurangi Pengangguran

Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 5% Belum Cukup Kurangi Pengangguran

2025-10-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31
Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

2025-10-31
BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

BRI Torehkan Laba Rp41,2 Triliun, Perkuat Peran sebagai Pendorong Ekonomi Kerakyatan

2025-10-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

Mau Kerja di Bank BUMN? BTN Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi di Sini

2025-10-31
0
Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

Harga Emas Merosot ke Level Terendah Hari Ini 29 Oktober 2025

2025-10-31
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 29 Oktober 2025, Termurah Cuma Segini

2025-10-31
0
Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

Harga Emas Antam Hari ini 29 Oktober 2025, Anjlok Lagi

2025-10-31
0
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 29 Oktober 2025 di Pegadaian hingga Antam, Termurah Sentuh Level Segini

2025-10-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

BRI Tuntas Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah

2025-10-31
Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

Bos BI Pede Indonesia Siap Jadi Negara Digital Tercepat di Dunia

2025-10-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.