Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), terkait rencana pemberian modal awal sebesar Rp 3 miliar untuk setiap Koperasi Desa atau Koperasi Desa Merah Putih.
Mahendra menyatakan bahwa rencana tersebut belum bersifat final, sehingga OJK belum dapat memberikan tanggapan secara rinci.
Lagi-lagi, belum final mengenai hal itu. Nanti saya akan komentari kalau sudah lebih pasti ya, kata Mahendra saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Meski begitu, Mahendra menilai bahwa inisiatif pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah positif dalam mendorong perekonomian lokal.
Tapi kan maksudnya dari koperasi tersebut adalah untuk membangkitkan perekonomian di wilayah. Salah satu yang terkecil yaitu di perdesaan dan lingkungan sehingga dari kacamata itu tentu positif ya, jelasnya.
Model Bisnis
Terkait dengan model bisnis dan pendanaan koperasi tersebut, Mahendra kembali menekankan bahwa detailnya masih dalam tahap pembahasan. Jika sudah selesai maka akan segera di sampaikan kepada publik.
Mengenai model bisnisnya dan tadi aspek pendanaan pembiayaannya memang belum final yang sampai sejauh ini saya tahu, ujarnya.