Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan sumber dana bagi Koperasi Desa Merah Putih berasal dari pinjaman bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau bank BUMN. Jumlah plafon pinjamannya bisa mencapai Rp 5 miliar.
Hal tersebut dipertegas Menko Zulkifli dalam Rapat Koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Dia menegaskan, sumber dana KopDes dan koperasi kelurahan Merah Putih berasal dari pinjaman Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kita membahas skema perdanaan, yang selama ini banyak yang bertanya, kadang-kadang ada informasinya juga, apa namanya, dari berbagai pihak. Ini kita menjelaskan, ini dana KopDes atau Koperasi Kelurahan itu nanti, ya dananya pinjaman dari Himbara, ungkap Menko Zulkifli, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Besaran dana yang bisa dipinjam oleh koperasi itu nantinya mencapai Rp 5 miliar. Jumlah itu akan mengacu pada kebutuhan koperasi dan melalui penilaian dari perbankan pemberi pinjaman.
Plafon-nya antara Rp 4-5 miliar, sesuai kebutuhan. Dan nanti KopDes atau Koperasi Kelurahan itu akan menggunakan plafon itu sesuai dengan keperluannya. Tetapi sebagaimana persetujuan perbankan akan diverifikasi dengan ketat, tuturnya.
Menko Zulkifli memberi contoh, dana itu bisa digunakan untuk kebutuhan untuk branding koperasi hingga memberikan modal untuk kegiatan usaha. Tentunya pinjaman itu akan diberikan sesuai dengan syarat yang berlaku.
Misalnya kalau sudah ada gudangnya, sudah ada kantornya, perlu branding, nanti perlu uang, itu akan dilihat oleh perbankan, contohnya ya, ungkapnya.
Kedua, misalnya ingin jadi agen pupuk, ya mereka perlu dana akan dilihat, mana buktinya. Ya surat apa namanya itu, SPK atau apa jumlahnya berapa, baru uangnya akan turun, imbuh Zulkifli.