Palembang Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa dana Rp 3 miliar untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun dana tersebut berasal dari plafon pinjaman yang diberikan oleh anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbaran).
Baru nanti dikasih pinjaman. Jadi bukan bagi-bagi uang dari APBN, kata Zulhas saat Meninjau Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/5/2025).
Ketua Umum PAN ini menjelaskan plafon pinjaman tersebut baru bisa dicairkan ketika Kopdes Merah Putih sudah memiliki jenis usaha yang jelas. Setelah itu, bank baru akan menilai dana yang bisa dicairkan.
Jadi usahanya sudah jelas. Jadi ada plafon baru pinjamannya dicairkan, ujarnya.
Dia mengatakan ada beragam jenis usaha yang bisa dijalankan oleh Koperasi Merah Putih seperti agen pupuk, pangkalan LPG, hingga warung sembako. Tidak hanya itu, Zulhas memastikan kehadiran Kopdes Merah Putih juga mampu memberikan akses kemudahan untuk pemberian bansos dan penyerapan hasil panen petani.
Karena usahanya sudah jelas (Kopdes Merah Putih), satu agen pupuk, pangkalan LPG, warung sembako, nanti ada BRILink. Ada kerja sama juga dengan PT POS untuk penyaluran bansos-bansos, penyaluran alat dan mesin pertanian. Ada kerja sama dengan Bulog untuk (penyerapan) gabah dan sebagainya, tutur Zulhas.
(*)
Foto PilihanDukung Program Indonesia Net Zero Emission, Kilang Pertamina Internasional Project Sumatera Tanam dan Rawat Hutan Mangrove