Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kepercayaan masyarakat turun imbas beredarnya isu beras oplosan dijual di pasaran. YLKI meminta pemerintah membuka data kualitas beras yang dijual.
Ketua YLKI, Niti Emiliana mengatakan beras oplosan dijual sebagai beras premium merupakan pelanggaran terhadap hak konsumen. Oknum produsen dan pengusaha beras itu diminta segera ditindak.
Perbuatan oknum penjual beras yang tidak sesuai dengan standar akan menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras dipasaran, oleh karena itu Pemerintah harus dapat menjelaskan pada masyarakat konsumen terhadap kualitas dan kuantitas atas komoditi beras yang dijual di pasaran, kata Niti saat dihubungi Senin (14/7/2025).
Dia juga memint Kementerian Perdagangan merevisi UU Perlindungan Konsumen No 8/1999. Solusi lainnya, bisa melengkapinya dengan aturan hukum dengan sanksi yang ketat terhadap komoditi esensial atau komoditi penting, termasuk bahan pangan.
Dia pun menuntut pengusaha beras menarik kembali beras yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
YLKI meminta pemerintah mengawasi dengan ketat peredaran beras di pasaran agar sesuai baik secara kualitas maupun kuantitas dan tidak segan segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha untuk me-recall beras yang tidak sesuai dengan standar, ucapnya.