• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

    Sepanjang 2025, Phapros (PEHA) Kantongi Laba Bersih Rp 27,44 Miliar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Komisi VI DPR RI: Pupuk Kaltim Tak Wajib Bayar Tuntutan Pensiunan

Komisi VI DPR RI: Pupuk Kaltim Tak Wajib Bayar Tuntutan Pensiunan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-07
0

Komisi VI DPR RI: Pupuk Kaltim Tak Wajib Bayar Tuntutan Pensiunan

Jakarta Komisi VI DPR RI memandang persoalan pembayaran polis pensiunan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. PKT dinilai tak wajib memenuhi tuntutan para pensiunan.

Diketahui, pensiunan Pupuk Kaltim menuntut pemulihan manfaat seumur hidup atas polis mereka di Jiwasraya. Padahal sudah ada kesepakatan soal restrukturisasi polis anuitas yang dialihkan ke IFG Life.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Subardi menyatakan secara administratif dan hukum, kewajiban Pupuk Kaltim telah selesai. Hal ini merujuk pada dipilihnya opsi 3 restrukturisasi polis oleh para pensiunan Pupuk Kaltim sebagai nasabah Jiwasraya.

Saya melihat pada kasus PKT ini secara administratif dan hukum sudah clear, karena para nasabah itu sudah menyatakan dengan suratnya untuk pilih opsi 3, sedangkan jiwasraya sudah menyelesaikan semua urusan opsi 3 ini, berarti tidak ada urusan, PKT sudah clear, tegas Subardi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Pupuk Indonesia dan Jiwasraya, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Dia menegaskan, PKT tak bisa mengikuti tuntutan para pensiunan karena dinilai tidak tepat secara hukum. Dia khawatir jika tuntutan itu diikuti, akan melanggar aturan yang berlaku.

Kalau memang harus bayar, dibayar tapi sesuai aturan. Kalau enggak harus bayar, ya tidak harus bayar karena ini juga uang rakyat, yang digunakan oleh PKT itu uang rakyat. Jangan sampai sudah bayar, salah (menyalahi aturan hukum), maka aspek hukum yang dipegang, bebernya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron turut bertanya mengenai kemungkinan hukum Pupuk Kaltim dalam memenuhi tuntutan para pensiunan terkait polis tadi.

“Apakah masih ada celah untuk melakukan pemulihan atau ini given, nggak bisa lagi karena misalnya sudah lewat fatwa BPKP dan Kejaksaan, karena dikhawatirkan menabrak GCG?, tanya Herman.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Antisipasi Premanisme Ormas, Kemenperin Ingin Pabrik Terhimpun di Kawasan Industri

Antisipasi Premanisme Ormas, Kemenperin Ingin Pabrik Terhimpun di Kawasan Industri

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

Kunjungan Turis Menggeliat, Pembangunan Properti di Bali Makin Masif

2024-10-15
Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

Perusahaan Vietnam Perkuat Posisi di Daftar Fortune Southeast Asia 500

2026-06-19
Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

Aturan Cicilan Rumah Subsidi 40 Tahun Rampung Tahun Ini

2026-06-19
Dukung Program Makan Siang Gratis, Pinsar Minta Pemerintah Revisi UU Peternakan

Dukung Program Makan Siang Gratis, Pinsar Minta Pemerintah Revisi UU Peternakan

2024-08-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun

2026-06-19
Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-06-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

Bandara Abu Dhabi Jajaki Pembayaran Kripto

2026-06-19
0
Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

Harga Kripto Hari Ini Kompak Melemah

2026-06-19
0
Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

Perusahaan Fintech Asal Italia Kantongi Lisensi Layanan Kripto

2026-06-19
0
SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

SpaceX Masih Genggam 18.712 Bitcoin

2026-06-19
0
Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

Pasar Kripto Stagnan di Tengah Ketidakpastian The Fed

2026-06-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Juni 2026 di Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-19
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 30.000

2026-06-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.