Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menggunakan teknologi drone untuk memantau kapal pelaku ilegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.
Drone itu salah satu metode yang kita rancang karena dari Sabang sampai Merauke di Utara perbatasan Malaka dan sering dapat kapal asing masuk, kata Trenggono di kegiatan International Day for The Fight Against Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing 2025 di kantor KKP, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Trenggono menjelaskan, penggunaan drone bertujuan untuk memperluas area laut yang dipantau.
Laut Natuna paling sering (didatangi kapal ilegal) dari negara tetangga masuk ke wilayah Indonesia, Sulawesi Utara, Malut itu berbatasan dengan Filipina itu paling rawan, kita sering ada penangkapan disitu, ungkapnya.
Ada beberapa pos untuk mengintersep, kalau drone bisa 24 jam, untuk jangkauan panjang jadi bisa masuk signal ketika ada pelanggaran dan kapal bisa langsung masuk dibanding kapal terus berputar, ini lebih efektif, jelas Trenggono.
Namun, Trenggono belum bisa merinci nilai anggaran yang akan dikeluarkan untuk penggunaan drone dalam memantau kapal pelaku ilegal fishing.