Jakarta Pemerintah Indonesia telah menjalin kesepakatan tarif dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam flatform itu Trump menulis bahwa kedua negara sepakat untuk menyetujui tarif impor di antara keduanya. Barang Indonesia yang masuk ke Amerika dikenakan tarif sebesar 19 persen, sementara barang Amerika masuk ke Indonesia bebas tidak dikenakan tarif.
Ditambahkan juga, berdasarkan imbalan penurunan tarif ini, Indonesia akan membuka seluruh pasar domestik untuk produk-produk AS.
“Indonesia pun setuju untuk membeli energi dari Amerika senilai USD 15 miliar atau sekitar Rp 255 triliun, ditambahkan dengan membeli produk agrikultural senilai USD 4,5 miliar (Rp76,5 Triliun) dan membeli 50 unit pesawat Boeing 777. Di samping itu memberikan akses penuh kepada peternak dan nelayan AS ke pasar Indonesia, kata Ketua Dewan Pakar Asprindo Didin S Damanhuri dikutip Kamis (17/7/2025).
”Trump mendapat keuntungan dalam negosiasi itu, lanjut dia.
Menurut dia, negosiasi seharusnya juga dilakukan ke pelaku bisnis AS, yang tentunya mempunyai kepentingan terhadap barang-barang dari produk Indonesia.
Lebih lanjut, untuk menambah posisi tawar, dengan cara menaikkan posisi tawar bisa dilakukan dengah cara lain, seperti segera melakukan divesifikasi tujuan ekpor nontradisional (Negara2 BRICS, Eropa, Afrika, Amerika Latin).