Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perluasan jaminan risiko kerusuhan atau Riot, Strike, Malicious Damage and Civil Commotion (RSMDCC) terbukti sangat penting.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, jaminan ini memberikan perlindungan atas kerugian akibat demonstrasi yang berujung anarkis.
Asuransi tambahan risiko huru hara atau yang dikenal dengan RSMDCC atau Riot Strike Malicious Damage dan Civil Commotion terbukti sangat penting, kata Ogi dalam konferensi pers RDKB Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Namun sayangnya, kata Ogi masih banyak pemilik aset, baik kendaraan pribadi maupun gedung, yang belum menambahkan perlindungan RSMDCC pada polis mereka. Akibatnya, ketika kerusakan terjadi, mereka berpotensi menanggung kerugian sendiri karena tidak tercover asuransi standar.
Apabila perluasan jaminan ini memberikan kepastian pelindungan bagi pemilik aset, baik aset publik maupun aset pribadi dari kerugian yang timbul akibat kerusuhan atau demonstrasi, ujarnya.
Dia menuturkan, momentum kerusuhan kali ini seharusnya membuka kesadaran asuransi RSMDCC bukan sekadar opsi tambahan, melainkan kebutuhan yang relevan di tengah dinamika sosial-politik yang tidak menentu.