Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat karena praktik scam atau penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun. Hal itu berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Indonesia Anti-Scam Center pada 22 November-16 Oktober 2025.
Berdasarkan catatan IASC, jumlah laporan yang diterima tersebut mencapai 299.237. Dari jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378, tercatat jumlah rekening diblokir 94.344. Total dana diblokir Rp 376,8 miliar. Adapun Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dibentuk OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Iegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024.
BACA JUGA:OJK Tasikmalaya Catat Pengaduan di Tahun 2025 Meningkat, Didominasi Kasus Perbankan
BACA JUGA:OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Kripto Sesuai SAK Indonesia
BACA JUGA:Provinsi Ini Catat Tingkat Laporan Scam Keuangan Tertinggi di Indonesia
Sejak IASC berdiri, dana diselamatkan (hampir-red) Rp 400 miliar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, saat Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Purwokerto, Jawa Tengah, ditulis Minggu (19/10/2025).
Padahal dana Rp 7 triliun yang hilang dari masyarakat, Friderica menuturkan, jika digunakan untuk investasi dan menabung dapat memutar ekonomi masyarakat.
Rp 7 triliun kalau itu masuk membeli saham di pasar modal, atau taruh di bank-bank bisa memutar ekonomi, salurkan ke perusahaan butuh modal, bisa membangkitkan sektor ekonomi,” tutur dia.
Adapun beragam modus kian beragam dalam praktik scam keuangan. Friderica menuturkan, penipuan transaksi belanja online yang terbesar. Jumlah laporan karena penipuan transaksi belanja jual-beli online mencapai 53.928 dengan kerugian Rp 988 miliar. Lalu disusul penipuan mengaku pihak lain dengan jumlah laporan 31.299 dan kerugian Rp 1,31 triliun.
Selanjutnya penipuan investasi sebanyak 19.850 laporan dengan jumlah kerugian Rp 1,09 triliun, lalu penipuan penawaran kerja sebanyak 18.220 laporan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 656 juta. Penipuan mendapatkan hadiah mencapai 15.470 dan jumlah kerugian Rp 189,91 juta.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5385060/original/063868600_1760870364-6b0240d5-089a-42c6-aeb3-cdd3ed66699f.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5292909/original/030498400_1753269084-IMG_3773.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392077/original/064818700_1761387812-KA_Purwojaya_anjlok_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5323738/original/036456100_1755830721-1000073740.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5383000/original/098357600_1760612392-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976574/original/043353600_1441279137-harga-emas-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5392215/original/098106500_1761406292-c52c01eb-f08c-4585-ac84-c6d7a9114a51.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532280/original/085965300_1628161371-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/955118/original/044876300_1439461727-20150813-Mata_Uang_Yuan-Jakarta-02.jpg)