Jakarta Gelombang aksi demo di berbagai daerah Indonesia pada 28–31 Agustus 2025 menimbulkan dampak besar bagi sosial dan ekonomi nasional. Kerugian material pun sayangnya terjadi, terutama dari kerusakan infrastruktur publik seperti halte, kantor DPR, kantor kepolisian, serta sarana transportasi umum.
Terkait peristiwa demonstrasi pada 28-31 Agustus lalu, selain melakukan pencatatan peristiwa, Prasasti Center for Policy Studies juga menghitung total kerugian material yang ditimbulkan sepanjang aksi tersebut.
“Kami memperkirakan kerugian atas peristiwa ini mencapai Rp1,2 triliun. Angka kerugian ini hanya menghitung kerusakan infrastruktur, seperti halte, kantor DPR dan DPRD, kantor kepolisian, serta sarana transportasi publik. Dampak immaterial seperti penurunan produktivitas masyarakat tentu lebih sulit untuk diukur,” jelas Research Director Prasasti Gundy Cahyadi, Kamis (4/9/2025).
Kerusakan kendaraan baik milik masyarakat maupun pemerintah tidak masuk dalam perhitungan karena hingga hari ini tidak ada angka resmi mengenai jumlah kendaraan yang rusak.
Selain kerugian material, tercatat pula 10 warga sipil meninggal dunia dan meningkatnya rasa cemas di tengah masyarakat terkait potensi eskalasi lebih lanjut. Aksi massa ini merefleksikan keresahan publik atas isu transparansi, keadilan sosial, dan kebijakan publik yang dianggap belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Prasasti Center for Policy Studies melakukan pencatatan atas peristiwa terkait kebijakan publik di Indonesia, termasuk rangkaian demonstrasi akhir Agustus lalu.
“Pencatatan ini sesuai dengan filosofi nama kami sebagai Prasasti. Di mana kami merekam peristiwa penting dengan tujuan agar dapat menjadi pijakan kebijakan publik di masa depan. Baik untuk menyelesaikan masalah, maupun untuk menghindarkan kita pada permasalahan yang sama,” ujar Executive Director Prasasti Nila Marita