Jakarta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan tidak akan ada kasus korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, sistem pembayaran yang disusun sudah semakin ketat dan diawasi.
Dia menjelaskan, skema pembayaran menggunakan virtual account. Kemudian, pengadaan harus disepakati dua pihak; BGN dan mitra pelaksana MBG.
Gak mungkin ada korupsi di Makan Bergizi, karena kita sudah bikin virtual account, ya, virtual account harus ditandatangani oleh berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi. Kemudian ditetapkan bahan baku at cost, operasional at cost, yang insentif yang boleh di-mark up, ungkap Dadan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Selanjutnya, dalam proses belanja bahan baku pun harus menyertakan harga referensi pasar. Kalaupun ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang mencoba memanipulasi, akan mudah diketahui. Belum lagi prosesnya diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jadi ada beberapa SPPG yang coba mitranya membuat markup, itu dalam waktu sebentar saja langsung kita ketahui, dan sudah langsung diaudit oleh BPKP dan harus mengembalikan uangnya, ujarnya.
Dadan menegaskan kembali, dana MBG tidak disimpan dalam rekening Badan Gizi Nasional, sehingga prosesnya lebih ketat. Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program Makan Bergizi (Gratis), apalagi uang itu tidak disimpan di dalam rekening Badan Gizi tapi dikirim dari KPPN langsung ke virtual account, tandasnya.