• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Maret 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Garda Indonesia Kritik Perpres Ojol Tertahan Isu Merger GoTo–Grab

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Putra Sulung Konglomerat RI Sukanto Tanoto Borong Aset Properti di Singapura

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Baja Nirkarat Indonesia Resmi Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kendaraan Hibah Tidak Wajib BBNKB? Begini Kebijakan Resmi Pemprov DKI

Kendaraan Hibah Tidak Wajib BBNKB? Begini Kebijakan Resmi Pemprov DKI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-15
0

Kendaraan Hibah Tidak Wajib BBNKB? Begini Kebijakan Resmi Pemprov DKI

Jakarta – Penyerahan kendaraan bermotor melalui hibah merupakan praktik yang sering ditemui di tengah masyarakat. Namun, masih banyak yang mempertanyakan apakah kendaraan yang diterima melalui hibah tetap dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk memahami jawabannya, penting mengetahui aturan yang berlaku dan perubahan kebijakan terbaru di Provinsi DKI Jakarta.

Apa yang Dimaksud dengan BBNKB?

BBNKB adalah pajak yang dikenakan atas perpindahan hak kepemilikan kendaraan bermotor. Perpindahan ini dapat terjadi karena transaksi jual beli, pertukaran, pewarisan, maupun pemberian hibah. Dengan kata lain, setiap perubahan kepemilikan pada prinsipnya memunculkan kewajiban BBNKB.

BACA JUGA:Pajak Daerah dan Retribusi, Begini Cara Keduanya Mendukung Pembangunan Jakarta

BACA JUGA:Tidak Lagi Dikenakan BBNKB, Ini Ketentuan Baru untuk Kendaraan Hibah di Jakarta

Aturan Baru: Hibah Kendaraan Dibebaskan dari BBNKB

Per 5 Januari 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan ketentuan baru terkait BBNKB untuk kendaraan hibah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:

Kendaraan yang diterima melalui hibah dibebaskan dari BBNKB selama bukan merupakan kendaraan penyerahan pertama.

Implementasinya:

  • Jika kendaraan hibah menjadi kendaraan kedua atau lebih (seken/bekas), maka BBNKB tidak dikenakan.
  • Pembebasan ini berlaku untuk seluruh bentuk hibah, baik antar anggota keluarga maupun hibah dari pihak lain.

Kebijakan ini hadir untuk menyederhanakan proses administrasi kepemilikan kendaraan dan mengurangi beban biaya bagi masyarakat yang menerima kendaraan tanpa transaksi pembelian.

Alasan di Balik Kebijakan Pembebasan

Pemerintah provinsi menerapkan pembebasan tersebut dengan beberapa pertimbangan, di antaranya:

  • Memberikan keringanan biaya bagi masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan hibah.
  • Mengadaptasi aturan perpajakan daerah agar lebih tepat sasaran.
  • Menghapus potensi beban pajak berganda untuk kendaraan yang bukan hasil transaksi jual beli.

Dengan demikian, kendaraan hibah dapat dialihkan kepemilikannya tanpa pungutan BBNKB, selama tidak termasuk kategori kendaraan penyerahan pertama.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prediksi Harga TRUMP Meme Coin 2026-2030, Bakal Meledak?

Prediksi Harga TRUMP Meme Coin 2026-2030, Bakal Meledak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

2026-03-17
Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

Harga Emas Dunia Masih Fluktuatif, Investor Tunggu Sinyal Fed

2026-03-17
GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

GoPay Luncurkan Aplikasi untuk UMKM, Bisa Cairkan Uang Kapan Saja dan Cegah Transaksi Palsu

2024-07-26
Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung

2024-08-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17
BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

BI Gelar Penukaran Uang di Bandara, Stasiun, hingga Rest Area: Catat Tanggalnya

2026-03-17
BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

BI: Lebih dari 1 Juta Orang Tukar Uang jelang Lebaran 2026, Animo Naik 85%

2026-03-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga ke Atas Patuhi Pembatasan Operasional Selama Lebaran

2026-03-17
0
H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

H-6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Jadi Titik Terpadat Mudik Kereta di Jakarta

2026-03-17
0
Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

Tolak Tarif Pungutan Ekspor CPO Naik Jadi 12,5%, Petani Sawit Minta Ini ke Purbaya

2026-03-17
0
Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

Bandara Ngurah Rai akan Berhenti Sementara

2026-03-17
0
PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

PPN Berangkatkan Ojol Mudik Gratis ke Kampung Halaman

2026-03-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan Modus File .APK Jelang Libur Lebaran

2026-03-17
Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

Waspadai Modus File .APK yang Bisa Ambil Alih Perangkat, Ini Imbauan BRI untuk Nasabah

2026-03-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.